Pria Ini Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Terungkap dari Obat Pelancar Haid
Seorang pria bernama Nyoman A di Buleleng, Bali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria bernama Nyoman A di Buleleng, Bali ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap saat orangtua korban tak sengaja menemukan obat pelancar haid di tas milik anaknya.
Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya. Orangtua korban yang tak terima kemudian melapor ke polisi.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya dikonfirmasi Selasa (25/5/2021) mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap korban.
Pihaknya telah menemukan cukup bukti, sehingga Nyoman A ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan demikian, kasus dugaan rudapaksa ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Mulai kemarin (Senin,red) Nyoman A sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk menyesuaikan dengan keterangan para saksi.
Dari hasil pemeriksaan ini nanti penyidik akan menentukan tindakan hukum apa yang akan diambil kepada terduga pelaku, apakah akan langsung dilakukan penahanan atau bagaimana," katanya.
Baca juga: Abang Sepupu di Peukan Bada yang Rudapaksa Bocah Perempuan Dituntut 90 Bulan Penjara
Baca juga: Pemuda 21 Tahun Rudapaksa Gadis 16 Tahun Anak Pemilik Warung Kopi, Pelaku Beraksi saat Kondisi Sepi
Disinggung terkait hasil visum, Iptu Sumarjaya menyebut, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.
Sementara terkait barang bukti yang diamankan berupa pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian.
Mengingat kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur kerap terjadi di Buleleng, Iptu Sumarjaya pun mengimbau kepada seluruh orangtua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anaknya masing-masing.
Ponsel yang digunakan oleh anak agar senantiasa dicek.
"Ponsel sangat mempegaruhi pola pikir dan tingkah laku anak. Orangtua harus mendampingi, agar penggunaan ponsel lebih terarah dan terkontrol."
"Bila perlu dicek setiap saat, jangan sampai di ponsel itu ada situs-situs berbau porno yang yang membuat pola pikir anak menjadi terpengaruh," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa-pemerkosaan.jpg)