Video
VIDEO Polisi Amankan Pemilik Sabu Dalam Kemasan Teh Cina di Lhokseumawe
Md dibekuk anggota satres narkoba tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Meunasah Mee, Kandang Kecamatan Muara Dua.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: m anshar
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Anggota polisi polres Lhokseumawe mengamankan seorang tersangka MD 31 menjalankn bisnis narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bungkusan plastik teh Cina seberat 509 gram.
Md dibekuk anggota satres narkoba tanpa perlawanan di kediamannya di Desa Meunasah Mee, Kandang Kecamatan Muara Dua.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Kompol Raja Gunawan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Selasa (25/5/2021).
Saat penangkapan polisi mengamakan barang bukti berupa satu lembar plastik kresek warna putih yang didalamnya terdapat satu
bungkus besar barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik teh Cina merk Guanyinwang warna hijau.
Polisi juga mengamankan satu buah kotak rokok yang berisikan delapan paket barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dengan plastik klip berwarna merah.
Narator: Ilham
Video Editor: M Anshar