Warkop dan Kafe Tutup 23.30 WIB, Pengunjung Ditolak dan Lampu Dipadamkan
Pasca meningkatnya jumlah warga terinfeksi Covid-19, kini tempat usaha makan dan minum di Kota Lhokseumawe mulai tutup pada malam hari
Pasca meningkatnya jumlah warga terinfeksi Covid-19, kini tempat usaha makan dan minum di Kota Lhokseumawe mulai tutup pada malam hari. Itu mereka lakukan guna mematuhi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Pantauan Serambi, Minggu (23/5/2021) malam, tempat usaha di Jalan Darussalam dan Jalan Antara yang biasa disesaki pengunjung, kini berangsur sepi sejak pukul 23.30 Wib. Bahkan, pemilik kafe memberi tanda berhenti melayani pengunjung dengan memajangkan kertas imbauan PPKM. Dan mereka juga menolak pengunjung.
Kondisi serupa juga terjadi di sepanjang Jalan Merdeka Barat. Ya, sejumlah kafe yang ramai pengunjung memberi tanda menutup usahanya dengan mengembok pintu, dan memadamkam lampu. Sehingga, warga yang hendak berkunjung memahami pintu tutup dan lampu padam pertanda tempat usaha tak memberi pelayanan lagi.
Seorang pemilik kafe di Jalan Antara, Khairul (35) mengaku, mengingat adanya pelayan kafe yang terjaring razia dan hasilnya reaktif Covid, tentu saja menjadi peringatan bahwa penyebaran Corona kian mengkhawatirkan. Karena itu, pihaknya meyakini keadaan pandemi belum berakhir.
Khairul mengaku, pihaknya tetap harus mematuhi protokol kesehatan (protkes). Hal ini sesuai penerapan PPKM sebagai langkah untuk memutuskan penyebaran Covid di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin terjadi seperti yang dialami di Banda Aceh, karena melanggar protkes akhirnya puluhan kafe ditutup. Untuk itulah, kami mematuhi prokes. Kami minta kepada pengunjung agar tetap mematuhi protkes dengan memakai masker, dan jaga jarak,” harap Khairul.(zak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/petugas-gabungan-melakukan-razia-protokol-kesehatan.jpg)