Pesta Ultah Khofifah
Gara-gara Dilapor Pria Ini, Khofifah dan Emil Dardak akan Dipanggil Polisi Soal Pesta Ulang Tahun
ketika banyak orang di-PHK, ketika orang cari uang susah, kok tega-teganya pejabat menggelar pesta ultah...
SERAMBINEWS.COM - Polda Jawa Timur telah menerima laporan terkait kasus kerumunan yang terjadi di pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Menanggapi laporan tersebut, polisi pun berencana untuk memanggil sejumlah saksi dari pelapor dan terlapor.
Polisi akan memanggil di antaranya Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil Dardak, dan Sekda Jatim Heru Tjahjono.
Polda Jatim menegaskan, pihaknya akan bertindak profesional dalam menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara ulang tahun Gubernur Khofifah.
Jika terbukti terjadi pelanggaran prokes, maka Polda Jatim akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan akan melihat hasil oleh TKP terlebih dahulu untuk bisa memastikan benar tidaknya dugaan pelanggaran tersebut.
"Kita lihat nanti dari hasil olah TKP itu sendiri," kata Gatot dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (26/5/2021).
Lebih lanjut Gatot pun memberikan gambaran jika pada SE Mendagri sudah jelas tercantum aturan mengenai larangan terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Yang jelas kami sudah memberi gambaran, kan di Mendagri sudah jelas. Seperti contoh rumah makan harus 50 persen. Terus untuk kegiatan lainnya, misal perkawinan juga ada kapasitas ketentuannya," pungkasnya.
Diwartakan sebelumnya, Advokat Muhammad Sholeh mengajukan pelaporan ke Polda Jawa Timur, Senin (24/5/2021).
Pelaporan tersebut dilakukan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur.
Tak hanya Gubernur Khofifah saja, Sholeh juga turut melaporkan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.
Sholeh mengatakan, alasannya melaporkan karena tidak sepatutnya salam situasi Covid-19, pejabat dengan teganya menggelar pesta ulang tahun.
"Alasannya sederhana, bahwa tidak sepatutnya dalam situasi Covid-19 ketika orang mudik dilarang, ketika banyak orang di-PHK, ketika orang cari uang susah, kok tega-teganya pejabat menggelar pesta ultah. "
"Nalarnya di mana? empatinya di mana?" kata Sholeh kepada Tribunnews.com, Selasa (25/5/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/menteri-sosial-khofifah-indar-parawansa_20170924_094851.jpg)