Rabu, 15 April 2026

Info Lowongan Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan, Simak Syarat Pendaftaran

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka pendaftaran Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2021.

Editor: Amirullah
id.wikipedia
Logo BPJS Kesehatan 

SERAMBINEWS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka pendaftaran Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2021.

Informasi lowongan kerja BPJS Kesehatan disampaikan melalui akun Instagram BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri.

Sekarang ini, BPJS Kesehatan sedang membuka rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk posisi Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan posisi Verifikator Klaim Covid-19.

Baca juga: Kondisi Ashanty Terancam Botak Akibat Autoimun, Ibu Sambung Aurel dan Azriel Alami Rambut Rontok

Baca juga: Bank Indonesia akan Keluarkan Mata Uang Digital Sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Bagi Anda yang tertarik, silakan simak informasi lowongan kerja BPJS Kesehatan berikut ini.

Tenaga Ahli Dewan Pengawas BPJS Kesehatan

a. Persyaratan umum:

1. Warga Negara Indonesia

2. Usia maksimal 60 tahun

3. Mampu mengoperasikan computer

4. Sehat jasmani dan rohani

5. IPK minimal 3.00 skala 4

6. Akreditasi universitas:

- Minimal “B” untuk Universitas Negeri

- Minimal “A” untuk universitas swasta

- Terakreditasi “Baik” bagi Perguruan Tinggi yang menggunakan instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 3.0 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved