Update Corona di Pidie
Pidie Peringkat ke 3 Kasus Covid-19, Jadwal Buka Warung Kopi Diberlakukan dan Diterapkan Sanksi
Ia menyebutkan, pemberlakuan jadwal buka warung, sebagai upaya menurunkan angka Covid-19 di Pidie.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
Ia menyebutkan, pemberlakuan jadwal buka warung, sebagai upaya menurunkan angka Covid-19 di Pidie.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Kabupaten Pidie peringkat ketiga kasus Covid-19 di Aceh.
Angka Covid-19 mulai meningkat menjelang bergulirnya bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Sehingga saat itu, Pidie berubah status hijau hingga orange Covid-19.
" Untuk itu, Satgas Covid-19 Pidie telah menerapkan jadwal buka warung kopi dan kafe, mulai pukul 05.30 hingga 22.00 WIB," tegas Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud ST, kepada Serambinews.com, Rabu (26/5/2021).
Ia menyebutkan, pemberlakuan jadwal buka warung, sebagai upaya menurunkan angka Covid-19 di Pidie.
Sebab, Pidie rangking ketiga kasus Covid-19 setelah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Pidie meningkat Covid-19 jelang Ramadhan.
Baca juga: Dikabarkan Meniru Gaya Nagita Slavina, Ayu Ting Ting Punya Cara Ampuh ini Saat Balas Komentar
Baca juga: Kondisi Ashanty Terancam Botak Akibat Autoimun, Ibu Sambung Aurel dan Azriel Alami Rambut Rontok
Baca juga: Fakta Klomplotan Rampok Ditangkap, Ketok Pintu Dulu saat Beraksi, Tak Pernah Lupa Bawa Linggis
Meski sebagian masyarakat tidak percaya dengan angka Covid-19, yang sangat cepat menyebar jika tidak mentaati protokoler kesehatan.
Untuk itu, jadwal buka warung dan kafe diberlakukan untuk semua pemilik warung dan kafe di seluruh Pidie. Ini sebagai ikhtiar dalam upaya memangkas penyebaran virus Corona.
Selama penerapan itu, jelas Wabup Fadhlullah, Tim Satgas Covid-19 Pidie akan melakukan patroli rutin, guna memantau kepatuhan pemilik warung dan warga.
" Sanksi tetap diberikan kepada pemilik dan warga yang membandel. Penerapan ini memang berat, tapi kita harus jalankan demi untuk kepentingan bersama," jelas Bang Fad sapaan Wabup Pidie.
Ia mengatakan, batas pemberlakuan jadwal buka warung kopi dan kafe itu tetap dievaluasi. Sebab, kondisi itu bisa membuat masyarakat membosankan.
" Pak Gubernur dan Pak Kapolda telah menyampaikan secara virtual terhadap pemberlakuan jadwal buka warung kopi dan kafe. Makanya, semua pihak harus mematuhinya," ujar Wabup Pidie.
Ia menambahkan, dalam rapat Satgas Covid-19, turut dihadiri semua SKPK dan camat. Sehingga camat bisa menyampaikan kepada keuchik dan pemilik warung.
Untuk aktivitas sekolah, sebut Wabup, belum diberlakukan belajar daring dan luring, mengingat sekolah bukan cluster Covid-19.
Pun demikian, aktivitas belajar mengajar di sekolah tetap dipantau, terutama prokes. (*)