Polisi Usut Video Mesum 59 Detik Ibu Kadus dan Pemuda, Kades: Diduga Dibuat Usai Dilantik
Dalam video yang beredar, perempuan dalam pemeran video mesum itu tampak berbaring di atas ranjang.
SERAMBINEWS.COM -- Video mesum berdurasi 59 detik yang diperankan seorang wanita dengan seorang lelaki beredar di media sosial.
Informasi yang beredar, sosok pemeran wanita dalam video itu diduga merupakan ibu Kadus (kepala dusun) di sebuah desa di Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar, perempuan dalam pemeran video mesum itu tampak berbaring di atas ranjang.
Sang wanita terlihat dalam kondisi tanpa busana di tempat tidur.
Kini, kasus video syur tersebut berlanjut ke ranah hukum.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku di balik beredarnya video tersebut.
Video itu diduga pernah beredar beberapa tahun yang lalu.
Setidaknya ada beberapa saksi yang diperiksa polisi.
Dilansir dari TribunJogja.com, polisi akan memeriksa ekterangan saksi dari perangkat desa dan kecamatan setempat.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho, 3 orang saksi yang diduga kuat mengetahui awal mula penyebaran video syur diperiksa.
"Sudah, sudah kita lakukan pemeriksaan saksi kemarin. Ada 3 saksi dari masyarakat umum," terangnya saat dihubungi tribunjateng.com, Jumat (21/5/2021).
AKP Tri Agung melanjutkan, rencananya pemeriksaan keterangan saksi Plt Camat Rowosari dan Kepala Desa Bulak akan dilakukan pada Senin, (24/5/2021).
Katanya, polisi tetap akan memburu siapa saja yang terlibat dalam penyebaran video itu.
"Kita masih dalam upaya penyelidikan dan pendalaman kasus ini. Kita dalami dulu apa motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi. Yang kami soroti adalah penyebarannya," tuturnya.
Lebih lanjut, setelah pemeriksaan saksi, pihaknya akan mengembalikan kasus yang bersangkutan, dalam hal ini pemeran video yang diduga kadus, kepada pihak desa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tangkapan-layar-video-mesum-yang-disebut-sebut-diperankan-warga-sumedang.jpg)