Breaking News

Kasus Pembunuhan

Setelah Bunuh Pria, Pak Kadus Datangi Kantor Polisi dan Serahkan Sebilah Parang

"Tersangka datang menyerahkan diri dengan membawa sebilah parang yang ia gunakan, dan berkata bahwa ia sudah membunuh orang,"...

Editor: Eddy Fitriadi
Dok Polsek Kota Pariaman
Petugas kepolisian memeriksa pria tewas bersimbah darah di Kota Pariaman, Selasa (25/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang kepala dusun (Kadus) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan menjadi pelaku pembunuhan.

Pelaku berinsial BR (62) telah mendatangi Mako Polsek Kota Pariaman untuk menyerahkan diri.

Kasus ini berawal dari penemuan mayat seorang pria dengan kondisi bersimbah darah di Dusun Tebing Hilir, Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur pada Selasa (25/5/2021) pukul 19.20 WIB.

Diketahui korbannya bernama Herman berusia 60 tahun.

Kapolsek Kota Pariaman, AKP Edy Karan Priyanto menuturkan, korban mendapat sejumlah luka bacokan.

"1 di bagian belakang kepala, 1 bagian wajah, 1 bagian rusuk kanan," kata dia.

Menurut pengamatan pihaknya di lapangan, kemungkinan besar bacokan tersebut menyebabkan kematian pada korban.

Alat yang digunakan yaitu sebilah parang yang dimiliki oleh tersangka.

Alat bukti dan tersangka sudah diamankan di Polsek Kota Pariaman.

"Sementara barang bukti lainnya masih dalam pengembangan," ujarnya.

Barang bukti lain yang dimaksud, kata AKP Edy Karan, yakni sepeda motor korban yang masih menyala setelah kejadian.

Terakhir, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Pariaman, dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Pariaman.

Pihak kepolisian mengungkap motif oknum kepala dusun tega membunuh seorang pria di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan itu tepatnya terjadi di Dusun Tebing Hilir, Desa Santok, Kecamatan Pariaman Timur, Selasa (25/5/2021) pukul 19.20 WIB.

Korban bernama Herman berusia 60 tahun, dan pelaku berinisial BR berusia 62 tahun yang berprofesi sebagai kepala dusun di daerah itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved