Breaking News

Berita Pidie

Refocusing untuk Penanganan Covid-19 di Pidie Rp 93 M, Termasuk Rp 6 M untuk UMKM, Ini Data Lengkap

Hasil refocusing, TAPK Pidie harus melakukan penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
Sekda Pidie, Idhami 

Hasil refocusing, TAPK Pidie harus melakukan penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Pidie telah selesai melakukan refocusing anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pidie tahun 2021 sekitar Rp 93 miliar. 

Hasil refocusing, TAPK Pidie harus melakukan penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19.

Tercatat sembilan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang menerima dana penanganan Covid-19.  

"Tahap pertama dilakukan refocusing sekitar Rp 27 miliar. Dana tersebut memang tidak dikirim lagi," kata Sekda Pidie, H Idhami SSos MSi, didampingi Kepala Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga SSTP M Ec Dev, kepada Serambinews.com, Kamis (27/5/2021).

Ia menjelaskan, pada tanggal 16 Februari 2021 turunnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7, untuk dilakukan refocusing kedua sekitar Rp 65 miliar untuk dilakukan penyesuaian. 

Dana tersebut diplotkan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pidie bersama RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli, untuk penanganan Covid-19.

RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli merupakan rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

Berikutnya, untuk penyediaan jaringan pengamanan sosial sekitar Rp 7 miliar lebih yang ditempatkan pada Dinas Sosial (Dinsos) Pidie.

Kemudian dana penyediaan pengamanan dampak ekonomi sekitar Rp 6 miliar lebih yang ditempatkan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Pidie

Dana Rp 6 miliar lebih itu diplotkan untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Pidie, sehingga bantuan UMKM dari Kemensos RI tidak dikirim lagi pada tahun ini.

Ia menyebutkan, dana penanganan Covid-19 juga dialokasikan untuk Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Pidie dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie.

Selanjutnya Satpol PP dan WH Pidie, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pidie.

Kemudian Dinas Komunikasi Informatika dan Sandi (Kominfo dan Sandi) Pidie dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pidie.

"Enam SKPK itu sudah ada dananya, tapi rinciannya dalam Peraturan Bupati (Perbup) dituangkan," jelasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved