Selasa, 19 Mei 2026

Pergub JKA Dicabut

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Tengah Massa Aksi Demo Pergub JKA

Aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026), diwarnai dengan pengibaran Bendera Bulan Bintang di tengah kerumunan massa

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/Rianza Alfandi
BENDERA BULAN BINTANG – Aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026), diwarnai dengan pengibaran Bendera Bulan Bintang. 
Ringkasan Berita:Aksi demonstrasi ARA di depan Kantor Gubernur Aceh diwarnai pengibaran tujuh Bendera Bulan Bintang dan yel-yel massa.
 
Massa menunggu perwakilan Pemerintah Aceh menandatangani petisi terkait pencabutan Pergub JKA.
 
Mereka mendesak Gubernur Muzakir Manaf menemui massa secara langsung atau melalui video call.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026), diwarnai dengan pengibaran Bendera Bulan Bintang di tengah kerumunan massa.

Pantauan Serambinews.com di lokasi, sejumlah massa dari Aliansi Rakyat Aceh (ARA) ini mengibarkan Bendera Bulan Bintang sambil meneriakkan sejumlah yel-yel dan lagu
 penyemangat.

Terdapat sekitar tujuh bendera Bulan Bintang yang berkibar di tengah massa. Bendera tampak dikibarkan oleh masyarakat sipil.

“Hidup Bangsa Aceh, Aceh Merdeka,” teriak massa di tengah aksi.

Baca juga: Mualem Resmi Cabut Pergub JKA, Massa ARA Tetap Lanjut Demo Jilid IV di Kantor Gubernur Aceh

Hingga saat ini massa masih bertahan di depan gerbang Kantor Gubernur Aceh

Massa sedang menunggu perwakilan dari Pemerintah Aceh untuk menandatangani petisi yang dibawa dalam aksi ini.

Menurut informasi yang diperoleh Serambinews.com, pejabat yang bakal menjumpai massa dan menandatangani petisi yakni Kadis Kesehatan Aceh, Ferdiyus.

Demo Pergub JKA

Diberitakan sebelumnya, seribuan massa dari ARA kembali melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (18/5/2026).

Baca juga: Aliansi Rakyat Aceh Desak Mualem Temui Massa: Pergub Hanya Dicabut Lewat Rilis

Mereka mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem untuk menemui massa secara langsung. 

Massa juga tidak menerima pemberitahuan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hanya diumumkan lewat rilis.

“Peyampaian pencabutan Pergub hanya disampaikan lewat rilis. Kami ingin disampaikan secara langsung. 

Kami tidak ingin keos. Kami minta Gubernur harus tertanggung jawab atas massa yand sudah datang hari ini,” kata Korlap Aksi, Syarif Maulana.

Baca juga: Mualem Cabut Pergub JKA, Penjual Ikan Sambut Gembira: Nyoe Nyawong Bangsa Aceh Silapeh Teuk

Tak hanya itu, massa juga mendesak Mualem agar menjumpai massa baik secara langsung atau melalui video call.

“Kami meminta Gubernur untuk menandatangani petisi dari Aliansi Rakyat Aceh. Gubernur wajib mengetahui kehadiran langsung kami ke sini,” katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Gubernur Aceh Mualem Cabut Pergub JKA

Baca juga: Pergub JKA Dicabut, Bupati Abdya Safaruddin: Tabek Untuk Panglima

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved