Berita Banda Aceh

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Programkan Tanaman Cabai Merah di 10 Daerah, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi Aceh akan terus mengembangkan tanam cabai merah, bersumber APBA 2021.

Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL
Dua petani lokal di Gampong Baroh, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, memanen cabai merah di areal persawahan gampong setempat, Minggu (2/8/2020). Harga cabai merah ditingkat agen penampung dalam sepekan terakhir mulai Rp 30.000/Kg hingga Rp 36.000/Kg. 

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh akan terus mengembangkan tanam cabai merah, bersumber APBA 2021.

Kabid Hortikultura Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Ir Khairil MP kepada Serambinews.com, Jumat (28/5) mengatakan pada tahun ini, dikembangkan lagi tanaman cabai di area seluas 314 hektare.

Khairil menjelaskan kabupaten yang masuk program pengembangan tanam cabai tersebar di 10 daerah dengan luasan lahan sesuai kondisi area tanam.

Disebutkan, untuk Kabupaten Aceh Besar dikembangkan di area seluas 55 hektare.

Daerah perbatasan dengan Sumut, Kabpaten Aceh Tamiang seluas 19 hektare.

Dataran Tinggi Gayo, Aceh Tengah diplotkan seluas 19 hektare dan Gayo Lues 19 hektare,

Baca juga: Harga Cabai Merah Turun di Gayo Lues Saat Petani Mulai Panen Raya, Segini Harganya di Tingkat Agen

Kabupaten Bireuen di area seluas 75 hektare.

Kabupaten Pidie 20 hektare.

Pijay 64 seluas hektare.

Kota Langsa 16 hektare.

Kota Lhokseumawe 15 hektare dan

Kabupaten Nagan Raya 12 hektare.

Baca juga: Distanbun Aceh Kembangkan Cabai Merah, Bawang Merah, Tanaman Obat, dan Bunga, Ini Lokasi & Luasnya

Khairil menjelaskan untuk tahapan pelaksanan program pengembangan tanaman cabai merah bersumber APBA 2021, masih tahap lelang pengadaan bibit cabai merah.

Terkait anjloknya harga cabai merah, dia mengatakan cabai merah yang dipanen pada akhir Mei ini, ditana pada Februari 2021.

Menurut Khairil, harga cabai merah di pasaran saat ini,, ditanam petani secara mandiri, tanpa ada bantuan dari pemerintah.

Khairil mengatakan, harga ekonomis caban merah minimal Rp 30.000/kg.

Disebutkan, jika harga sudah mencapai Rp 20.000/kg, maka harga beli tingkat petani lebih rendah lagi.

Bahka, bisa mencapaia Rp 10.000/kg untuk tingkat petani.

“Harga jual cabai sebesar itu, sudah tidak ekonomi lagi," jelasnya.

"Para petani dapat kita pastikan akan mengalami kerugian besar,”u jar Kabid Hortikultura Distanbun Aceh.

Di Aceh, kata Khairil, belum ada lembaga penyangga harga cabai merah.

Dia menjelaskan karena belum ada industri makanan skala besar, yang bisa menampung panen cabai merah petani dalam jumlah besar

Baca juga: Harga Cabai Merah Turun Drastis, Buruan ke Pasar Al Mahirah Lamdingin

Kalau di Pulau Jawa, katanya, harga cabai merah jatuh, bisa dijual ke pabrik mie instan, seperti Indofood dan lainnya.

Di Aceh, kata Khairil, sudah banyak industri pengemasan bumbu masak, tapi masih usaha kecil.

Kalupun mereka membeli cabe merah, untuk jumlah yang terbatas antara 5 – 10 Kg, untuk dikeringkan.

“Lebih dari itu, mereka tidak sanggup, karena pasar penjualan cabai kering masih terbatas,”ujar Khairil.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved