Abdee Slank Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom, Apa Saja Tugasnya?

Sederet tugas Abdee Slank sebagai Komisaris PT Telkom, dinilai punya kompetensi di bidang ini.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Abdee Slank diangkat jadi Komisaris Independen Telkom 

SERAMBINEWS.COM  - Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank atau Abdee Negara, ditunjuk menjadi Komisaris Independen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Ia ditunjuk setelah PT Telkom melakukan perombakan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Jumat (28/5/2021).

Dalam RUPS tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir, menunjuk sejumlah tokoh untuk menggantikan jajaran dewan komisaris lawas.

Lantas, apa tugas Abdee Negara sebagai Komisaris PT Telkom?

Sesuai Pasal 1 dalam Undang-undang (UU) RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Komisaris bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai anggaran dasar.

Baca juga: Kisah Pilu Pengantin di Manado, Calon Suami Tewas Loncat dari Lantai 7 di Hari Pernikahan

Baca juga: Profil dan Sosok Abdee Slank, Gitaris dan Pendukung Jokowi yang Kini Jadi Komisaris Telkom

()Abdee Negara atau Abdee Slank (Instagram @abdeenegara)

Tak hanya itu, Komisaris juga bertugas memberi nasihat kepada Direksi.

Tugas Komisaris lebih jelas tertuang dalam Pasal 108 UU RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Baca juga: Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Ternyata Ia Juga Punya Jabatan yang Sama di 2 Perusahaan Ini

Berikut bunyinya:

1. Dewan Komisaris melakukan pengwasan atas kebijakan pengurusan, jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.

2. Pengawasan dan pemberian nasihat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan.

Kompetensi Abdee Slank

()Gitaris Slank Abdee Negara ditemui di markas Slank, Jalan Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Nama Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank selama ini dikenal sebagai sosok seniman senior.

Meski begitu, Abdee Slank selama ini juga banyak berkecimpung dalam dunia digital.

Hal ini disampaikan oleh Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Telkom Indonesia, Ahmad Reza.

Dikutip dari Kompas.com, Reza menuturkan Abdee Slank pernah duduk sebagai Tim Pakar penyusunan UU Hak Cipta dan Pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved