Senin, 20 April 2026

Anggota Parlemen Kanada Terekam Kamera Buang Air Kecil saat Sidang Virtual: Saya Benar-benar Malu

Seorang anggota parlemen di Kanada terekam kamera sedang buang air kecil saat rapat virtual.

Editor: Amirullah
Sriwijaya Post
Ilustrasi video 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota parlemen di Kanada terekam kamera sedang buang air kecil saat rapat virtual.

Insiden itu bermula ketika Amos sedang berbicara dalam persidangan virtual.

Akibat kejadian tersebut, ia meminta maaf dan mundur sementara dari jabatannya.

Anggota parlemen bernama William Amos itu menyatakan permintaan maaf melalui akun Twitter-nya, @WillAAmos, Kamis (28/5/2021).

"Malam lalu, ketika menghadiri persidangan House of Commons secara virtual, di tempat nonpublik, saya tanpa sengaja buang air kecil dan terekam kamera.

Saya benar-benar malu karena tindakan saya dan merugikan siapa pun yang menyaksikannya.

Sementara itu adalah kecelakaan dan tidak dilihat oleh publik, hal tersebut tidak dapat diterima sepenuhnya, dan saya meminta maaf tanpa syarat.

Saya akan mundur sementara dari peran saya sebagai Sekretaris Parlemen dan dari tugas komite saya, sehingga saya akan mencari bantuan untuk menggantikannya," tulis Amos dalam pernyataan resminya.

Baca juga: Mengejutkan! Dari Lima Pengunjung Kafe Dites Swab Secara Acak, 1 Orang Positif Terpapar Covid-19

Baca juga: Sudah 21 Tahun Lepas dari Indonesia, Bagaimana Nasib Kehidupan di Timor Leste Sekarang?

Meskipun begitu, asisten Menteri Industri ini melanjutkan, dirinya akan tetap menjadi perwakilan rakyat dari para pemilihnya.

Dia juga berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh para staf dan keluarganya.

Baca juga: Polisi di Jepang Ketahuan Selingkuh di Pos hingga Toilet, Terdiri dari 2 Petugas Pria & 1 Wanita

Kronologi

Insiden itu bermula ketika Amos sedang berbicara dalam persidangan virtual.

Dilansir Guardian, menurut wartawan politik di Twitter, dia menghadiri persidangan melalui teleponnya dan duduk di meja.

Anggota partai Liberal itu hendak buang air kecil.

Namun, Amos tidak ingin memberhentikan atau meninggalkan persidangan virtual tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved