Berita Banda Aceh
Kemenkumham Aceh Ajak Patenkan Sie Reuboh, Ini Resep dan Kisah Lengkap Kuliner Khas Aceh Besar Itu
Tapi ternyata hingga kini Pemkab Aceh Besar belum mendaftar Sie Reuboh ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI untuk mendapa
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Tapi ternyata hingga kini Pemkab Aceh Besar belum mendaftar Sie Reuboh ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI untuk mendapat hak paten sebagai kuliner khas Aceh Besar.
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Umumnya warga Aceh Besar tentu sangat tahu bahwa Sie Reuboh adalah makanan khas Aceh Besar.
Tapi ternyata hingga kini Pemkab Aceh Besar belum mendaftar Sie Reuboh ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI untuk mendapat hak paten sebagai kuliner khas Aceh Besar.
Oleh karena itu, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman SH MH, mengajak Pemkab Aceh Besar mendaftarkannya.
Dengan demikian masakan daging khas Aceh Besar yang tahan lama ini tak bisa lagi diklaim milik daerah lain atau bahkan milik negara lain.
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman SH MH, menyampaikan hal ini dalam sambutannya saat membuka diseminasi perlindungan kekayaan intelektual.
Baca juga: Menikmati Sie Reuboh Khas Aceh Besar

Kali ini diseminasi digelar pihak Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (27/5/2021).
Pesertanya 50 orang terdiri atas pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar.
Selain itu, juga perwakilan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar.
Turut hadir saat pembukaan acara ini, para pejabat Pemkab Aceh Besar, yakni Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Andria Syahputra SE MM mewakili Bupati.
Kemudian Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar, Zaid Bayu Isra SPd, dan Koordinator PLUT KUMKM Aceh Besar, Zahri.
Baca juga: Setelah Dilempar Kapak Besar, Kasi Satpol PP dan WH Aceh Barat Ditusuk Jelang Shalat Jumat
Meurah Budiman antara lain mengajak Pemkab Aceh Besar melindungi ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional kabupaten itu.
"Misalnya, masakan khas Aceh Besar Sie Reuboh.
Artinya ciri khas daerah seperti itu agar dicatatkan guna menghindari adanya pengakuan atau klaim dari wilayah atau bahkan dari negara asing sebagai milik mereka.