Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Sita 49 Paket Sabu dari Dua Pria
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menyita 48 paket sabu setelah berhasil meringkus dua pria di dua lokasi terpisah
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menyita 48 paket sabu setelah berhasil meringkus dua pria di dua lokasi terpisah pada Kamis (27/5/2021).
Jumlah sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka tersebut seberat 10,58 gram sebagai barang bukti.
Kedua tersangka tersebut adalah, Nurdin (30) warga Gampong Keupok, Kecamatan Nibong Aceh Utara.
Sedangkan satu tersangka lagi, Zulfahmi (26) warga Dayah Blang Seureukui Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.
Baca juga: Jenderal AS Peringkatkan Kemampuan Rudal Balistik Korea Utara Membahayakan Amerika Serikat
“Tersangka Nurdin sudah lama menjadi target operasi petugas,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri SH, kepada Serambinews.com, Sabtu (28/5/2021).
Tersangka Nurdin ditangkap di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Teupin Punti, Syamtalira Aron.
Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,68 gram, yang disembunyikan dilipatan celananya.
Baca juga: 1 Kg Sabu Diselundupkan di Sandal Jepit, Dua Pemuda Aceh Diringkus di Bali, Terima Upah Rp 30 Juta
Kemudian petugas menginterogasi dan menemukan belasan plastik klip bekas sabu yang disimpan di boks laci sepeda motornya.
Kasat Narkoba, menyebutkan petugas kemudian melakukan pengembangan ke Gampong Teupin Belanga di Kecamatan Samudera, Aceh Utara dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Zulfahmi.
“Dari tersangka kedua ini, Iptu Samsul menyebutkan pihaknya mengamankan barang bukti 48 paket sabu seberat 9,90 gram,” pungkas Iptu Samsul Bahri.(*)
Baca juga: Setelah Dilempar Kapak Besar, Kasi Satpol PP dan WH Aceh Barat Ditusuk Jelang Shalat Jumat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polisi-sita-sabu-di-aceh-utara-27-mei-2021.jpg)