Berita Bireuen

Bupati Bireuen Harap RS Regional Mulai Dibangun Juli, Sebagian Lahan Sudah Ganti Rugi & Dibersihkan

Lahan seluas 17 hektare (Ha) untuk RS Regional Bireuen ini di Gampong Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH MSi, didampingi para pejabat Pemkab Bireuen meninjau lahan yang akan dibangun RS Regional, Minggu (30/5/2021) pagi 

Lahan seluas 17 hektare (Ha) untuk RS Regional Bireuen ini di Gampong Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani, SH MSi, kembali meninjau lahan untuk pembangunan Rumah Sakit atau RS Regional Bireuen, Minggu (30/5/2021). 

Lahan seluas 17 hektare (Ha) untuk RS Regional Bireuen ini di Gampong Cot Buket, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen

Kunjungan sambil gowes perdana setelah Idul Fitri 1442 Hijriah ini dilakukan bersama istri, Hj Nurjanah Ali SE MM. 

Kemudian para pejabat Bireuen lainnya, yakni Assiten, staf ahli, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Bireuen

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani mengatakan untuk mendukung kelancaran pembangunan gedung RS Regional itu, sebagian dari 17 hektare lahan ini sudah diganti rugi Pemkab Bireuen.

Bahkan sudah dilakukan land clearing atau dibersihkan. 

Baca juga: Wanita Tinggal Bersama Lima Kucing Ditemukan Tewas Mengenaskan, Lima Kucingnya Juga Ikut Mati

Baca juga: Sempat Dikabarkan Seleksi CPNS dan PPPK Mulai 31 Mei, Kapan Jadwal Sesungguhnya? Ini Penjelasan BKN

Baca juga: Sekolah di Bireuen Sudah Dibolehkan Belajar Tatap Muka Sistem Shif, Ini Caranya

"Keberadaan RS Regional sangat diharap masyarakat dan saya harap Pemerintah Aceh segera melelang pembangunannya, sehingga bisa segera kita mulai tahun ini," ujar Bupati . 

Bupati mengharapkan pembangunan RS Regional ini dapat dimulai Juli 2021, sehingga harapan masyarakat Bireuen segera terealisasi.

Sedangkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan sampah yang sudah ada di lokasi itu, kata Bupati direlokasi demi kepentingan lahan RS Regional.

Sedangkan pembangunan jalan utama masuk menuju RS Regional, pada tahun 2021 sudah dianggarkan Pemkab Bireuen Rp 5 miliar untuk ganti rugi lahan masyarakat.

Kemudian setelah dilihat secara teknis tahun ini, baru bisa dibuat Detail Engineering Design (DED).

"Nantinya sisa dana tersebut kita alihkan untuk membayar sisa ganti rugi tanah milik masyarakat yang belum kita ganti rugi.

Tahun 2022 kita anggarkan dana ganti rugi tanah pembangunan jalan RS Regional," jelas Bupati Muzakkar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved