Kasus Sabu
Coba Kelabui Petugas, Seorang Tukang Parkir Sembunyikan Sabu di Balik Masker
Tersangka kemudian diminta petugas untuk melepas masker yang tengah dikenakannya. Tersangka gugup saat membuka maskernya...
SERAMBINEWS.COM - Seorang tukang parkir di Kota Medan, Sumatera Utara, berinisial IM (30) ditangkap polisi lantaran menyembunyikan sabu di balik masker yang dipakainya, Jumat (21/5/2021).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, IM ditangkap di Jalan Petunia Raya Namo Gajah.
"Penangkapan berawal dari penyelidikan yang kita lakukan, terkait maraknya transaksi narkoba di sana," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus saat dihubungi wartawan, Minggu (30/5/2021).
Petugas yang sudah mengintainya langsung menghentikan dan memeriksanya.
Petugas awalnya tak menemukan barang bukti saat menggeledah kantong celana IM.
Tersangka kemudian diminta petugas untuk melepas masker yang tengah dikenakannya.
Tersangka gugup saat membuka maskernya.
Kecurigaan petugas ternyata benar, barang haram tersebut disembunyikan di balik masker. "Sabu-sabu itu ternyata disimpan tersangka di lipatan masker," ujarnya.
Tersangka selanjutnya digiring ke Mapolsek Medan Baru.
Saat diperiksa, IM mengaku baru saja membeli sabu dari seseorang di Jalan Petunia Raya Namo Gajah seharga Rp 150.000 untuk dikonsumsi sendiri.
"Kita proses kasus ini. Kita jerat tersangka dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sembunyikan Sabu di Masker, Seorang Tukang Parkir di Medan Ditangkap Polisi"