Kamis, 18 Juni 2026

Berita Aceh Utara

Pria Ini Ditangkap Personel Polres Aceh Utara saat Isi Bensin di SPBU

Seorang pria asal Gampong Keupok, Kecamatan Nibong Aceh Utara Nurdin (30) ditangkap polisi saat mengisi bensin

Tayang:
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Dok Polres Aceh Utara
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menyita 48 paket sabu setelah berhasil meringkus dua pria di dua lokasi terpisah pada Kamis (27/5/2021) 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Seorang pria asal Gampong Keupok, Kecamatan Nibong Aceh Utara Nurdin (30) ditangkap polisi saat mengisi bensin.

Nurdin mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Teupin Punti, Syamtalira Aron.

Belakangan terungkap pria yang ditangkap Personel Polres Aceh Utara pada Kamis (27/5/2021) sore ini ternyata terkait dengan kasus sabu-sabu. 

Baca juga: Sering Pamit ke Luar Kota, Istrinya Ternyata Selingkuh di Kontrakan Hingga Lupa Jumlah Main Gituan

“Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,68 gram.

Paket sabu disembunyikan dilipatan celananya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri SH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/5/2021). 

Tersangka Nurdin sudah lama menjadi target operasi petugas.

Kemudian petugas menginterogasi dan menemukan belasan plastik klip bekas sabu yang disimpan di boks laci sepeda motornya.

Baca juga: Ngopi Sebentar, Uang Rp 47 Juta Milik Tauke Padi Dibawa Kabur, Begini Pencurian di Aceh Utara

Kasat Narkoba, menyebutkan petugas kemudian melakukan pengembangan ke Gampong Teupin Belanga di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka Zulfahmi.

“Dari tersangka kedua ini, Iptu Samsul menyebutkan pihaknya mengamankan barang bukti 48 paket sabu seberat 9,90 gram,” ujar Iptu Samsul Bahri.

Baca juga: Ada Pohon Tumbang, Hati-hati Melintas di Jalan Nasional Danau Paris Aceh Singkil

Dari pengembangan, ternyata Zulfahmi baru saja mengambil paket sabu sebanyak 48 paket dari tersangka Nurdin. 

“Kemudian setelah didalami Nurdin mendapat barang bukti tersebut dari seseorang warga.

Namun, ketika petugas mendatangi rumanya tidak ditemukan,” ujar Kasat Narkoba.(*)

Baca juga: Suami Ajak Warga Gerebek Istri yang Sedang Berduaan dengan Pria Lain di Aceh Tamiang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved