video

VIDEO - Setelah Dilempar Kapak Besar, Kasi Satpol PP dan WH Aceh Barat Ditusuk Jelang Shalat Jumat

Pejabat yang sempat menjadi korban itu terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Penulis: Octa Chandra | Editor: Zaenal

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Nasib miris dialami pejabat Satpol PP dan WH Aceh Barat

Salah satu pejabat di Aceh Barat terluka akibat tikaman gunting dari salah satu orang gangguan jiwa.

Kejadian di Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (28/5/2021).

Penikaman terjadi saat petugas hendak mengamankan pelaku yang dilaporkan oleh keluarganya karena berulah menjelang pelaksanaan Shalat Jumat.

Pejabat yang terkena tikaman gunting tersebut merupakan Muhammad Yuthi (46).

Muhammad Yuthi adalah Kepala Seksi Trantib Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Kabupaten Aceh Barat.

Muhammad Yuthi terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh.

Baca juga: Dua Bocah Disambar Petir Sudah Empat Hari Dirawat di RSU Cut Meutia Aceh Utara

Ia diboyong ke RSUD untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka tusukan di bagian bahu kanannya.

Sementara pelaku yang merupakan seorang pria, saat itu mengenakan busana perempuan berwarna merah dengan kepala terbalut dari kain hitam.

Pelaku yang berhasil diamankan itu juga ikut diboyong ke Zaitun RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, karena mengalami luka-luka saat diamankan oleh petugas Satpol PP dan warga.

Sebelumnya pelaku membawa sejumlah senjata tajam di tangannya berupa parang, gunting, dan kapak.

Penangkapan orang gangguan jiwa tersebut berdasarkan laporan dari pihak keluarga yang bersangkutan karena sudah mengkhawatirkan.

Ketika petugas datang pelaku sudah siap dengan sejumlah senjata tajam di tangan.

Sehingga petugas dengan penuh kewaspadaan terus mengepung pelaku.

Pelaku saat itu mengayunkan kapak ke arah petugas yang saat itu menggunakan kayu panjang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved