Breaking News

Berita Aceh Besar

Pantai Lampuuk-Lhoknga Diizin Buka Lagi, Tapi dengan Prokes Ketat, Petugas Disiagakan di Pintu Masuk

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Tempat Wisata di Masa pandemi Covid-19 di Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar Senin

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
HUMAS PEMKAB ACEH BESAR      
Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi memimpin Rapat Koordinasi Pengelolaan Tempat Wisata di masa pandemi Covid-19 di Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar, Senin (31/5/2021) siang 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Tempat Wisata di Masa pandemi Covid-19 di Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar Senin (31/5/2021) siang.

Laporan Muhammad Nasir I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Setelah sempat beberapa hari ditutup, akhirnya sejumlah objek wisata pantai di Lampuuk, hingga Lhoknga diizinkan buka lagi. 

Namun pembukaan itu secara bersyarat, yaitu harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Tempat Wisata di Masa pandemi Covid-19 di Kantor Camat Lhoknga, Aceh Besar Senin (31/5/2021) siang.

Rakor ini dipimpin Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi MSi, yang mewakili Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali.

Rakor tersebut menyimpulkan Tim Satgas Penanganan Covid  memperketat lokasi objek wisata. 

Antara lain dengan menempatkan petugas di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan PCR secara acak.

Kawasan wisata Pantai Lampuuk, Aceh Besar menjadi salah satu primadona masyarakat berlibur bersama kerabat maupun keluarga.
Kawasan wisata Pantai Lampuuk, Aceh Besar menjadi salah satu primadona masyarakat berlibur bersama kerabat maupun keluarga. (www.serambitv.com)

Baca juga: VIDEO Hama Tupai Meresahkan Petani, Puluhan Penembak Didatangkan ke Aceh Utara

Baca juga: Sehari Sebelum Terpapar Covid-19, Nova Hadiri Pertemuan Ketua Partai Politik di Jantho

Baca juga: Turki Tindak Keras Demonstran, 999 Orang Dijatuhi Hukuman 13.370 Bulan Penjara

Pantai di kawasan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh memiliki berbagai keindahan yang tidak bisa dijelaskan dengan kata-kata.
Pantai di kawasan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh memiliki berbagai keindahan yang tidak bisa dijelaskan dengan kata-kata. (Serambi Indonesia)

Mengingat kondisi Covid-19 yang terus meningkat, Sekdakab Aceh Besar mengharapkan Camat bersama Muspika dan tokoh-tokoh masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga. 

Ya, sosialisasi terkait pentingnya Protokol Kesehatan. 

Sebab, menurut Drs Sulaimi MSi, Covid-19 tersebut memang ada. Semua pihak tidak boleh lengah dan abai terhadap ancaman yang mengancam tersebut.

Untuk itu, patuhilah Protkes demi kepentingan dan kemaslahatan semua pihak.

Saat ini, beber Sekda Aceh Besar, ada 489 warga Aceh Besar dirawat dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi Covid-19

Mereka dirawat di ruang pinere RSUZA, RSU Meuraxa, dan isolasi mandiri, baik di kawasan Gampong Tanjung Kecamatan Ingin Jaya maupun Kota Jantho. 

Oleh sebab itu, ia  meminta semua pihak menaati Prokes untuk kemaslahatan bersama.

Baca juga: Arab Saudi Resmikan Pemurnian Air Laut Menggunakan Tenaga Matahari di Laut Merah

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved