2 Wanita di Medan Habisi Pria 52 Tahun di Kamar Hotel, Modusnya Sakit Hati Tidak Dipinjami Duit

Dia mengatakan, usai menghabisi korban, kedua pelaku sempat mengambil tas milik korban yang berisi dua cincin serta uang tunai berkisar Rp 2.500.000.

Editor: Amirullah
indiatvnews.com
Ilustrasi jenazah 

Kasus pembunuhan lainnya adalah HA (40), warga Kecamatan Keritang, Indragiri Hilir (Inhil), Riau menjadi otak pembunuhan suami baru mantan istrinya.

Pelaku menyuruh orang untuk mengeksekusi korban.

Tindakan keji itu dilakukan pelaku lantaran sakit hati mantan istrinya menikah lagi.

Orang suruhan pelaku kemudian menghabisi korban di tempat gelap.

Kini, HA dan orang suruhannya harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Diketahui, HA menyuruh P (20) untuk menghabisi nyawa Sarjik (44), warga Desa Kuala Lemang yang merupakan suami dari mantan istrinya.

P yang telah mendapatkan intruksi akhirnya berhasil menjalankan tugasnya dengan menikam Sarjik di sebuah acara orkes, Jum'at (28/5/21) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pada kesempatan tersebut, pelaku P mendekati korban dan mengajak korban ke tempat gelap untuk dieksekusi dengan sebilah senjata tajam (Sajam) jenis badik.

Pelaku menikam korban di pinggang sebelah kiri sebanyak 1 kali dan meninggalkan korban tergeletak begitu saja.

Akhirnya korban di bawa oleh masyarakat setempat ke Puskesmas Kotabaru Seberida sekitar pukul 04.00 WIB dan di rujuk ke RSUD Tembilahan untuk melakukan perawatan lebih lanjut.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH menjelaskan, korban mengalami luka robek pada perut sebelah kiri akibat senjata tajam jenis badik.

Kejadian itu dilaporkan oleh beberapa warga ke Mapolsek Keritang.

“Unit Reskrim Polsek yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap pelaku P di rumahnya kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 11.30 WIB,” ungkap Ipda Esra, Sabtu (29/5/21).

Ipda Esra menjelaskan, pelaku P mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dirinya telah disuruh oleh HA untuk melakukan penikaman terhadap Sarjik.

Berdasarkan keterangan pelaku P, Polsek Keritang akhirnya berhasil meringkus HA sebagai otak atau pun dalang penikaman tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved