Minggu, 12 April 2026

Berita Aceh

21 Daerah Zona Oranye Covid-19 di Aceh, Kasus Baru Tambah 101 Orang

Sebanyak 21 daerah kabupaten/kota merupakan zona oranye Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh, kecuali Nagan Raya dan Subulussalam

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Jubir Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani. 

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak 21 daerah kabupaten/kota merupakan zona oranye Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh, kecuali Nagan Raya dan Subulussalam.

Sementara itu, penderita baru Covid-19 bertambah 101 orang.

Pasien yang sembuh hanya satu orang, dan dua orang dilaporkan meninggal dunia, dalam 24 jam terakhir.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani secara tertulis kepada awak media massa di Banda Aceh, Rabu (2/6/2021) malam.

Baca juga: Polisi dan TNI Siap Amankan Lokasi Vaksinasi Massal di Lhokseumawe Selama 5 Hari

“Pada minggu lalu, Aceh memiliki enam daerah zona kuning, tapi kini hanya tinggal dua kabupaten/kota,” tuturnya.

Juru Bicara yang akrab disapa SAG itu menjelaskan, hasil analisis Peta Zonasi Risiko Peningkatan Kasus Covid-19 oleh Satgas Nasional minggu lalu, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Kota Subulussalam, masih zona kuning di Aceh.

Akan tetapi, pada hasil analisis terakhir (data periode 24 Mei – 30 Mei 2021) oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, lima kabupaten itu gugur dari zona kuning dan kembali menjadi zona oranye.

Hanya Kota Subulussalam yang tetap bertahan di zona kuning.

Baca juga: Beredar Info Razia Masker Serentak se-Indonesia, Ditindak di Tempat Rp 250 Ribu Ini Kata Dirlantas

Sedangkan Kabupaten Nagan Raya, yang pada minggu lalu menyandang status zona oranye, kini berhasil naik peringkat menjadi zona kuning.

Zona kuning dalam klasifikasi risiko merupakan zona risiko rendah peningkatan kasus Covid-19.

Sedangkan zona oranye, zona risiko sedang peningkatan kasus terinfeksi virus corona.

Kemudian ia mengatakan, baik zona kuning maupun zona oranye bukanlah zona aman bagi penyebaran viris corona, transmisi lokal masih sangat mungkin terjadi.

Karena itu, semua elemen perlu bekerja lebih keras agar segera naik kelas menjadi zona hijau, zona yang relatif aman dari lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Partai Demokrat Aceh Gelar Musda, Ini Jadwal Pendaftaran Balon Ketua dan Persyaratannya

Peta jalan menuju zona hijau melalui upaya-upaya pengurangan kasus positif baru,  meningkatkan angka kesembuhan, dan menekan jumlah korban meninggal dunia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved