Cinta Ditolak, Bu Guru TK Disiram Air Keras oleh Seorang Pria, Wajah Korban Rusak hingga Mata Buta

Diduga karena cintanya bertepuk sebelah tangan, seorang pria menyiram air keras ke seorang wanita yang menolak cintanya.

Editor: Faisal Zamzami
Edo Pramadi/Tribun Sumsel
Meli Handayani S.Pd. AUD, guru TK di Kabupaten OKU Timur jadi korban penyiraman cuka parah atau air keras. 

"Pelaku sudah ditangkap hari ini, sekarang kita proses," ujar Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene.

Sementara itu, pelaku mengaku kesal dengan perkataan korban saat ada penumpang yang batal naik ke angkotnya.

"Saya kesal dia bilang begitu, ketika lagi nongkrong ada korban langsung saya siram," ungkapnya.

Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2020) di kawasan Jalan Keramasan, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Menurut korban, saat itu ada seorang penumpang hendak menumpang mobil angkot yang dikemudikan tersangka, Apriyandi.

Lalu, perempuan tersebut diduga membatalkan niatnya dan masuk ke angkot milik korban.

Saat itu korban mengatakan jika penumpang tersebut tak ingin naik angkota tersangka.

"Karena perkataan itu pelaku ini ternyata dendam dengan saya. Ketika lagi nongkrong tiba-tiba saya langsung disiram air keras," kata Andriansyah saat berada di Polrestabes Palembang, Kamis (15/10/2020).

Sementara itu, atas perbuatannya, Apriyandi dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Penyiraman air keras di Yogyakarta

Peristiwa penyiraman air keras juga pernah terjadi di Yogyakarta.

Tiga pesepeda yang sedang gowes di Sleman, Yogyakarta disiram air keras pada Kamis (29/10/2020) pagi.

Pelaku diduga mengendarai sepeda motor saat melakukan aksinya.

Tiga penggowes tersebut diduga menjadi korban penyiraman air keras oleh orang yang tak dikenal saat sedang bersepeda, Kamis (29/10/2020) pagi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved