Minggu, 10 Mei 2026

Posko Penyekatan di Tamiang Berakhir

Meski begitu, arus kedatangan orang dari luar daerah tetap diawasi dengan mengaktifkan pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro

Tayang:
Editor: bakri
For Serambinews.com
Agusliayana Devita 

KUALASIMPANG – Posko penyekatan mudik di Aceh Tamiang resmi berakhir pada Senin (31/5/2021) pukul 23.59 WIB. Meski begitu, arus kedatangan orang dari luar daerah tetap diawasi dengan mengaktifkan pos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Posko penyekatan yang didirikan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam ini sebelumnya diaktifkan 6 hingga 24 Mei. Namun dalam pelaksanannya, operasiona posko ini dilanjutkan hingga 31 Mei.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita menjelaskan, berakhirnya operasi penyekatan ini diberlakukan setelah gelombang mudik Idul Fitri 1442 H sudah selesai. “Dengan berakhirnya penyekatan ini, maka arus kendaraan yang masuk maupun ke luar Aceh sudah normal kembali,” kata Devi kepada Serambi, Selasa (1/6/2021).

Namun bukan berarti Pemkab Aceh Tamiang melonggarkan gelombang orang masuk dari luar daerah. Devi menegaskan pengawasan ini tetap dilakukan melalui Pos PPKM Mikro yang didirikan di setiap kampung.

“Setiap kampung diminta menganggarkan delapan persen dana desa untuk PPKM Mikro. Jadi pengawasan orang masuk tetap dilakukan dan lebih ketat lagi,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Aceh Tamiang, Mursil menilai pengaktifan Pos PPKM Mikro ini dinilai lebih efektif karena menyetuh ke lapisan masyarakat terdalam. Di sisi lain, perangkat kampung telah diberi pemahaman tentang mekanisme penanggulangan Covid-19 bila terjadi di masing-masing wilayahnya.

“Misalnya bagaimana cara menangani warganya yang sakit atau meninggal karena Covid-19. Harus diatasi secepatnya, biar tidak menyebar,” kata Mursil.

Namun penerapan PPKM Mikro ini masih belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Persoalannya, dari 213 kampung yang ada, diperkirakan baru 96 kampung yang siap mengaktifkan posko ini.

“Yang menerima SP2D pencairan dana desa baru 96 kampung, artinya baru ini yang bisa menarik uang dana desa,” kata Kadis Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan PPKB Aceh Tamiang, Mix Donal, Selasa (1/6/2021).

Mix mengatakan, ada beberapa alasan yang menjadi penyebab banyaknya kampung belum menerima SP2D pencairan ini, misalnya pertanggungjawaban yang belum dilaporkan ke pihaknya.

Rencananya seluruh perangkat kampung yang belum menyelesaikan laporan ini akan dikumpulkan ke masing-masing kantor camat untuk diberi masukan dan bimbingan. “Target kita pekan ini urusan adiminstrasi selesai, jadi target untuk mengaktifkan PPKM Mikro di seluruh kampung bisa terlaksana secepatnya,” kata Mix Donal.

Bupati Aceh Tamiang, Mursil mengaku, sedang mengevaluasi perkembangan Covid-19 secara menyeluruh di daerahnya. Tidak tertutup kemungkinan bila kasus penyebaran terus meingkat, pembatasan aktivitas yang menimbulkan kerumunan akan kembali ditiadakan. “Misalnya acara pesta pernikahan, bisa saja ini kita larang bila kasus Covid-19 semakin meningkat,” ujarnya.

Namun rencana ini disebutnya bisa saja diurungkan bila masyarakat patuh menerapkan protokol kesehatan. Dia pun menyesalkan sikap sejumlah pengelola warung kopi yang tetap nekat beroperasi di atas pukul 22.00 WIB.

“Setiap dalam mengambil kebijakan, kita selalu memikirkan efek ekonomi, makanya warung tetap boleh buka sampai jam 10 malam. Itupun masih dilanggar,” keluhnya.(mad)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved