Video
VIDEO Jamaah Shalat Isya Diboyong ke Kantor Polisi Karena Tak Taati Protkes
Dalam truk saat akan dibawa ke kantor kepolisian Malaysia di Pasir Mas (IPD), jamaah Isya bershalawat melantunkan nama Allah SWT.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Thesi Suryadi
SERAMBINEWS.COM, MALAYSIA - Jamaah shalat Isya di Malaysia diamankan pihak kepolisian Malaysia karena melanggar SOP Covid-19 dan PKP (PSBB di Indonesia).
Para jamaah ini melakukan shalat Isya secara berjamaah di surau, Chetok, Tok Uban, Pasir Mas, Malaysia, Senin (31/5/2021).
Melansir dari Harian Metro, Selasa (1/6/2021) Ketua Polis Daerah Pasir Mas Asisten Komisioner Mohd Nasaruddin M Nasir menjelaskan terkait diamankan jamaah masjid.
Menurutnya, jamaah masjid yang diamankan adalah individu berusia antara 20 sampai 70 tahun, para jamaah melanggar SOP Covid-19, saat petugas melakukan pemeriksaan pada pukul 21:00 waktu Malaysia.
• Perkantoran di Banda Aceh Wajib Terapkan Protkes
• Sedih Melihat Masjid di Perbatasan Aceh Hanya Ada 1 Jamaah, Ustaz Ini Memilih Mengabdikan Diri
• Polsek Krueng Raya Imbau Penerapan Protokol Kesehatan ke Jamaah Shalat Jumat
Sebelumnya viral di media sosial, sebuah video berdurasi 22 detik beredar di Facebook, memperlihatkan beberapa individu ditahan dan dibawa menggunakan truk polisi.
Dalam truk saat akan dibawa ke kantor kepolisian Malaysia di Pasir Mas (IPD), jamaah Isya bershalawat melantunkan nama Allah SWT.
Mohd Nasaruddin mengatakan, ada pula jamaah yang berusia dari lima sampai 10 tahun, karena di bawah umur, anak-anak itu diberikan nasehat dan diizinkan pulang ke rumah masing-masing. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Video Editor: Thesi Suryadi