Komptensi Guru
Disdik Aceh Uji Komptensi Guru Non PNS Agar Banyak Diterima jadi Guru PPPK
Sementara kuota yang diberikan Kemendikbud untuk penerimaan guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) di Aceh tahun 2021 ini, se
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Dari hasil tes UKG tahap I, kata Muksalmina, akan diambil sebanyak 300 orang guru non PNS yang nilainya tinggi, untuk mengajar kembali kepada guru-guru non PNS yang hasil tes UKG tahap I nya berada di bawah standar, atau masih sangat rendah.
Sebanyak 300 orang guru non PNS yang bernilai tinggi, akan menjadi tutor bagi guru non PNS yang hasil tes UKG nya masih rendah.
Pembelajaran mandiri ini dilaksanakan mulai 11-17 Juli 2021, di masing-masing daerah. Pelaksanananya diatur oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan di darah bersama kelompok guru di masing-masing sekolah di daerah.
Selama mengikuti bimbingan belajar, para guru diberikan makan siang, dan tutor yang menjagajar diberikan honor sesuai aturan daerah.
Selesai mengikuti bimbingan belajar, guru non PNS tersebut, pada tanggal 18-24 Juli 2021, melakukan pendalaman materi hasil bimbingan belajar dengan tutor, secara mandiri.
Hal ini dimaksudkan untuk menghadapi tes UKG tahap II yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 – 31 Juli 2021 mendatang.
Setelah diberikan tes UKG dua kali bersama bimbingan belajarnya, dalam menghadapi tes penerimaan guru P3K dari Kemendikbud ini, kata Muksalmina, Gubernur Aceh dan Kadisdik Aceh, berharap kuota penerimaan guru P3K untuk Aceh sebanyak 5.245 orang itu, bisa semuanya kita raih, sehingga tidak ada orang dari luar Aceh yang merebut kuota guru P3K untuk Aceh.
“Alasannya, karena jumlah guru non PNS SMA, SMK dan SLB yang ada di Aceh, sebanyak 7.904 orang guru itu, jumlahnya sudah melebihi jumlah kuota penerimaan guru P3K dari Kemendikbud yang hanya 5.249 orang,” ujar Muksalmina.(*)