Pengantin Baru Meninggal Leher Tergorok

Ini BB dan Motif Kasus Pengantin Baru Pria di Gandapura Gorok Leher Istrinya Hingga Leher Sendiri

Adapun barang bukti  yang diamankan satu buah silet berbekas darah, satu unit HP merek Samsung warna putih dan satu HP merek Oppo warna purple.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Barang bukti diamankan Polres Bireuen 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya sepasang pengantin baru dengan leher tergorok, yakni Abdul Karim (34) dan istrinya Kartini (34) mulai terungkap. 

Kasus menimpa pasangan yang baru dua minggu menggelar pesta perkawinan ini terjadi di kamar rumah milik orang tua Kartini di Dusun Peutuha Bahron, Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura Bireuen.

Kasus keduanya ditemukan meninggal dengan leher tergorok, Kamis (3/6/2021) seusai Subuh, mulai menemukan titik terang atau terungkap. 

Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SIK SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadila Aditya Pratama SIK menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2021). 

Baca juga: Mengenang Sosok Abati Babah Buloh, Ulama Aceh yang Pernah Berhenti Belajar karena Sekolahnya Dibakar

Hasil olah TKP dan keterangan orang tua Kartini

Menurutnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi, dalam kasus ini duluan istri (Kartini) meninggal dunia. 

Satu jam kemudian baru suaminya Abdul Karim meninggal dunia.

Kasat Reskrim menyebutkan identitas korban meninggal bernama Kartini binti M Hasan (34), tenaga honorer warga Desa Cot Jabet, Gandapura.

Sedangkan suaminya bernama Abdul Karim (34), buruh warga Desa Meuraxa, Meureudu, Pidie Jaya.

Menyangkut kronologi kejadian, Kasat Reskrim mengatakan, awalnya kepala desa mendatangi Polsek Gandapura melaporkan ditemukan suami istri meninggal dunia di kamarnya berlumuran darah.

Selanjutnya,  Kapolsek Gandapura berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, Kaur Ident, Kanit Pidum serta Tim Opsnal berangkat ke lokasi.

Kemudian Kapolsek Gandapura beserta anggota dan Kasat Reskrim beserta anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setibanya di TKP ditemukan korban dan pelaku sudah meninggal dunia.

Kemudian polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP, pencarian saksi, bukti maupun petunjuk.

Dari hasil olah TKP diketahui bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap Kartini yang
dilakukan oleh suaminya sendiri, yaitu Abdul Karim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved