Breaking News
Rabu, 3 Juni 2026

Heboh Sinetron Suara Hati Istri

Komentar Menteri PPPA Terkait Sinetron Suara Hati Istri yang Menghebohkan: Sangat Disayangkan

Orangtua pemeran seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya...

Tayang:
Editor: Eddy Fitriadi
INSTAGRAM/@ciarachelfx-@indosiar
Lea Ciarachel, sosok pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar. Lea baru berusia 14 tahun. 

Adegan dalam sinetron tersebut dinilai mempromosikan kekerasan psikis dan seksual terhadap anak yang bertentangan dengan Pasal 66C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Nahar juga mengingatkan tayangan tersebut berisiko memengaruhi masyarakat untuk melakukan perkawinan usia anak, kekerasan seksual, dan TPPO, karena pada tayangan tersebut diceritakan bahwa Zahra sebagai pemeran utama dinikahkan dengan alasan untuk membayar utang keluarganya.

“Jika nanti ditemukan kasus serupa di lapangan dan setelah digali peristiwa tersebut merupakan bentuk imitasi dari tayangan yang disiarkan oleh Indosiar, maka pihak Indosiar dapat dipidanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Nahar.

Tayangan ini secara tidak langsung akan memengaruhi kondisi psikologis masyarakat dan menimbulkan Toxic Masculinity, dimana akan terbangun konstruksi sosial di masyarakat bahwa pria identik dengan kekerasan, agresif secara seksual, dan merendahkan perempuan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Menteri PPPA Ikut Bicara Soal Sinetron Suara Hati Istri: Zahra, Sebut Melanggar Hak Anak'

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved