Berita Subulussalam

Polsek Sultan Daulat Amankan Orangutan Terpisah dari Induk, Diserahkan ke BKSDA Subulussalam

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono mengatakan bahwa keberadaan orangutan di permukiman penduduk mulai termonitor sejak Minggu (30/5/2021) lalu.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS/KHALIDIN
Orangutan sumatera (Pongo abelii) yang selama ini berkeliaran di permukiman penduduk Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam diamankan Polsek Sultan Daulat kini telah diserahkan kepada pihak BKSDA Subulussalam. 

Oangutan ini pun diserahkan Aipda Nur Chabib dan Bripka Chairul A Nasution selaku Personel kepolisian Sultan Daulat kepada  petugas BKSDA Kota Subulussalam, Riya Kamba, S.Hut dan rekan-rekan.

Penyerahan langsung guna  kelanjutan perawatan dan kelestariannya. Sebelum dibawa orangutan diperiksa terlebih dahulu oleh Drh Zulhilmi tentang kesehatannya.

Kapolres AKBP Qori menambahkan, Orangutan merupakan satwa dilindungi sesuai undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P8/Menlhk/sekjen/OTL.0/1.2016 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis konservasi sumber daya alam.

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas laporan tentang keberadaan orangutan tersebut.

Dia pun mengimbau segenap masyarakat di wilayah hukum Polres Subulussalam apabila ada satwa liar/dilindungi segera menginformasikan kepada polres, atau polsek dan pihak terkait  guna menghindari hal tak diiginkan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved