Luar Negeri

Ayah Hukum Anaknya Karena Mencuri, Korban Diikat di Kayu dan Tubuh Diolesi Madu Biar Disengat Lebah

Gara-gara mencuri, seorang anak di Provinsi Qalyubia, Mesir dihukum tak biasa dari sang ayah.

Editor: Faisal Zamzami
eva.vn
Seorang bocah tujuh tahun diikat ayahnya di kayu karena mencuri. Tak hanya itu, tubuhnya juga diolesi madu agar digigit lebah sebagai bentuk hukuman untuknya. 

Baru setelah ibu anak tersebut yang berusia 29 tahun kembali ke rumah, dia langsung histeris melihat kondisi putranya.

Wanita itu langsung mencari bantuan dari kelompok perlindungan anak-anak.

Wanita ini juga mengambil foto adegan brutal sebagai bukti terhadap sang ayah.

Pihak berwenang menemukan Muhammad D dalam kondisi yang menyedihkan karena gigitan serangga di tubuhnya.

Bocah itu kemudian dibawa ke rumah sakit oleh paramedis.

Belum ada informasi lebih lanjut mengenai status kesehatan Muhammad D.

Menyusul permohonan bantuan sang Ibu, jaksa Provinsi Qalyubia membuka penyelidikan.

Menurut informasi dari saluran TV Al Arabiya, sang ibu saat ini tinggal di desa tetangga.

Dia mengatakan bahwa dirinya terus-menerus dipukuli oleh suaminya dengan kasar.

Kemudian suaminya juga sering menyiksa anak-anaknya, bahkan tanpa memberikan mereka makanan untuk waktu yang lama.

Saat ini, si ayah telah ditahan oleh polisi untuk penyelidikan, tetapi tidak jelas apakah dia akan didakwa secara resmi atau tidak.

Penyelidikan polisi setempat masih berlangsung.

Kasus ini membuat publik Mesir marah karena sang ayah memilih cara yang biadab untuk mendidik atau menghukum anaknya.

Baca juga: VIDEO - VIRAL Kisah Pria Ingin Beri Kejutan, tapi Dibalas Kenyataan sang Kekasih Dekat dengan Mantan

Baca juga: Bripka Firman Terseret saat Bekuk Penjahat Jalanan, Hidung dan Bibir Terluka hingga Harus Dijahit

Baca juga: Pria Mengamuk di Tempat Vaksin Covid-19, Banting Meja dan Kursi sampai Proses Vaksinasi Berhenti

Tribun-Medan.com dengan judul KEJAM! Ayah Ikat dan Olesi Tubuh Anak dengan Madu agar Disengat Lebah Sebagai Hukuman Karena Mencuri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved