Orangutan

Bayi Orangutan Sumatera akan Direhabilitasi di Sibolangit, BKSDA: Meminimalisir Stres

Dikatakan, orangutan ini berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur sekitar 2 tahun. Bayi orangutan tersebut diterima dari Kepolisian Sektor Sultan

Penulis: Khalidin | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com
Satu individu orangutan sumatera (Pongo abelii) yang selama ini berkeliaran di permukiman penduduk Desa Jabi-Jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam diamankan Polsek Sultan Daulat kini telah diserahkan kepada pihak BKSDA Subulussalam 

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh akan membawa bayi orangutan yang ditemukan di Subulussalam ke Pusat Rehabilitasi Orangutan SOCP di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto, S.Hut mengatakan itu dalam siaran persnya yang dikirim Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam, Hadi Sofyan, S.Si., M.Sc kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2021).

Dalam rilisnya, Agus menyatakan pihaknya telah menerima penyerahan berupa satu individu orangutan sumatera (Pongo abelii) dari Polsek Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

Dikatakan, orangutan ini berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur sekitar 2 tahun. Bayi orangutan tersebut diterima dari Kepolisian Sektor Sultan Daulat Kota Subulussalam.

Penerimaan CPNS Universitas Teuku Umar Meulaboh, Berikut Rincian Formasinya

Soal Ibadah Haji 2021, Dubes Arab Saudi Surati Ketua DPR, Isinya Jawab Berbagai Polemik

Dari hasil pemeriksaan diketahui berat badan orangutan tersebut berkisar sekitar 5 kilogram dan secara keseluruhan dalam keadaan sehat.

Namun, lanjut Agus karena orangutan sumatera tersebut tergolong masih bayi maka tim medis menyarankan untuk segera membawa orangutan tersebut ke Pusat Rehabilitasi Orangutan SOCP di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara.

Hal itu guna meminimalisir stres sehingga perlu pemerikasaan kesehatan lebih lanjut serta penanganan yang lebih intensif berupa adapatsi dan lain sebagainya kerena terpisah dari induknya sebelum dilakukan pelepasliran.

Lebih jauh Agus menambahkan kronologis dimulai pada hari Selasa tanggal 1 Juni 2021, Balai KSDA Aceh mendapatkan laporan terkait akan diserahkannya satu individu orangutan sumatera dari Kepolisian Sektor Sultan Daulat.

Lantas pada tanggal 2 Juni 2021, menindaklanjuti laporan tersebut tim yang terdiri dari Balai KSDA Aceh, FKL, YOSL-OIC berkoordinasi dengan Kepala Satuan Reskrim Polres Subulussalam.

Ini terkait penyerahan orangutan sumatera. Kemudian tim dan anggota Satreskrim Polres Subulussalam bersama-sama ke Kepolisian Sektor Sultan Daulat dalam proses penyerahan orangutan sumatera.

Sebelumnya disampaikan bahwa satu individu bayi orangutan sumatera ini didapat dari laporan masyarakat pada tanggal 30 Mei 2021 yang terpisah dari induknya.

Orangutan itu pun berkeliaran di sekitar permukiman penduduk Desa Jabi-jabi Barat, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam sehingga pihak Polsek lansung turun ke lokasi untuk proses penyelamatan satwa dilindungi tersebut.

Seperti diberitakan aparat kepolisian sektor Sultan Daulat, Kota Subulussalam berhasil mengamankan seekor orangutan sumatera (Pongo abelii) yang selama ini berkeliaran di permukiman penduduk Desa Jabi-Jabi Barat.

“Orangutan itu diamankan untuk menyelamatkan dari buruan orang tidak bertanggungjawab,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono, SIK kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2021).(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved