Guru Honorer di Semarang Terlilit Pinjol hingga Rp 206 Juta, Berawal dari Utang Rp 37 Juta

AM yang sehari-hari bekerja di SD Suruh Semarang, disebut memiliki utang hingga 206 juta.

Editor: Amirullah
TRIBUNJATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
AM didampingi penasehat hukumnya Muhammad Sofyan ke Ditreskrimsus Polda Jateng. 

SERAMBINEWS.COM - Guru honorer berinisial AM asal Semarang harus rela menelan pil pahitnya kehidupan.

AM yang sehari-hari bekerja di SD Suruh Semarang, disebut memiliki utang hingga 206 juta.

Utang tersebut bermula dari keinginan AM untuk terus memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun naasnya, ia justru harus mengembalikan uang hingga ratusan juta kepada pinjaman online (pinjol).

Menurut AM, utangnya menumpuk hingga ratusan juta karena bunga yang tinggi.

Karena tidak tahan menanggung utang yang begitu besar dia bersama suaminya WY menggandeng kantor hukum Nahdlatul Ulama Salatiga untuk menggandeng ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.

Am menuturkan awal mula terlilit utang di pinjol karena terdesak kebutuhan untuk membeli susu anak. Saat itu dirinya sama sekali tidak memiliki uang.

Baca juga: Berakhir Hari Ini, Pendaftar Wajib Swafoto, Berikut Prosedur PPDB Online SD & SMP Kota Banda Aceh

Baca juga: Meuntroe Amir Rashid, Abang Wali Nanggroe Tengku Malik Mahmud, Meninggal Dunia di Singapura

"Pada tanggal (21/3/2021) kondisi ekonomi memang benar-benar diujung tanduk, sementara saya mempunyai dua orang anak dimana anak pertama berusia 5 tahun dan anak kedua 16 bulan, sementara kebutuhan harus tetap lanjut," jelasnya usai mengadukan perkara tersebut di Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (3/6/2021).

Karena sama sekali tidak memiliki uang simpanan, dia mengajukan kredit melalui Pinjol yang diunduhnya melalui playstore.

Pinjol tersebut menawarkan plafon maksimal sebesar Rp 5 juta dengan tenor selama 91 hari atau 3 bulan dengan bunga 0,04 persen.

"Karena saya hanya guru honorer, kalau kredit sebesar Rp 5 juta selama tiga bulan masih bisa membayar," tuturnya.

Saat menginstal aplikasi pinjol tersebut, ternyata dirinya melihat banyak sub aplikasi lain yang tak lain adalah pinjol.

Saat itu dia hanya membutuhkan Rp 5 juta dan memilih tiga sub aplikasi pada pinjol tersebut.

"Bayangan saya dapatnya Rp 5 juta kalau plus bunga Rp 5,5 juta, tapi ternyata yang di transfer ke rekening saya Rp 3,7 juta," ujarnya.

Namun pada kenyataanya pinjaman yang seharusnya dibayarkan hingga 91 hari tidak sesuai penawaran awal.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved