Ibu Muda Nekat Aniaya Bayi Usai Berantam dengan Suami, Pelaku Ditangkap saat Bersama Pria Lain

Insiden penganiayaan kepada bayi 2 minggu ini diketahui terjadi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PT (25) ibu yang diduga melakukan tindak penyiksaan kepada anak diamankan aparat kepolisian. 

SERAMBINEWS.COM -- Nasib malang dialami bayi tak berdosa yang baru dilahirkan di wilayah Lebak, Banten.

Bayi berusia 2 minggu itu dianiaya seorang mamah muda saat ayahnya pergi kerja.

Insiden penganiayaan kepada bayi 2 minggu ini diketahui terjadi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

 Pelaku berinisial PT seorang mamah muda berusia 25 tahun.

PT tega menyiksa bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri usai berantam dengan suaminya.

Bahkan, video saat sang bayi malang dianiaya ibunya tersebut viral di media sosial.

Keluarga korban, Nani Nurjanah, mengungkapkan bayi yang menjadi korban merupakan buah hati hasil pernikahan PT dengan suami ketiga yakni IW (ayah korban).

Nani mengatakan IW yang merupakan keponakannya itu baru menikah dengan pelaku pada awal 2020.

"Baru menikah itu tahun kemarin, karena perempuan tersebut sebelumnya telah menikah selama dua kali," ujar Nani saat dihubungi, Kamis (3/6/2021).

Nani mengatakan keluarga besarnya sempat menolak rencana pernikahan IW dengan PT.

Sebab, PT merupakan anak salah satu pejabat dinas di Kabupaten Lebak. Apalagi, PT telah dua kali menikah.

Namun, keluarga besarnya akhirnya pasrah lantaran IW terus membujuk keluarga agar bisa menikah dengan PT.

Nani pun mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan PT dipicu kekesalan terhadap suaminya, IW, yang tetap berangkat bekerja ke kantor dinas dan meninggalkan pelaku bersama si bayi di rumah.

Padahal, saat itu pelaku ingin suaminya itu tetap berada di rumah.

Cekcok mulut sempat terjadi sebelum IW pergi untuk berangkat bekerja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved