Berita Lhokseumawe

Ini Jumlah CJH Lhokseumawe yang Belum Ajukan Pengembalian Dana Pelunasan BPIH

"Berarti masih ada 245 CJH yang belum mengajukan pengambilan dana pelunasan BPIH sampai dengan sekarang," katanya.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lhokseumawe, Tgk Ruslanini. 

"Berarti masih ada 245 CJH yang belum mengajukan pengambilan dana pelunasan BPIH sampai dengan sekarang," katanya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Pemerintah sudah memastikan, pada tahun 2021 kembali menunda keberangkatan ibadah haji.

Bahkan, bagi CJH dipersilahkan untuk mengajukan penarik kembali dana pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2020, pemerintah juga menunda perjalanan ibadah haji.

Khusus untuk Kota Lhokseumawe, jumlah CJH yang seharusnya berangkat pada tahun 2020 sebanyak  252 orang.

Karena sudah dipastikan adanya penundaan keberangkatan pada tahun 2020, maka bagi para CJH kala itu juga sudah dipersilahkan untuk menarik kembali dana pelunasan BPIH sebesar Rp 6.020.000. 

Pada saat itu, cara pengajuan kembali dana pelunasan BPIH hanya dengan mengajukan permohonan tertulis ke Kemenag Lhokseumawe.

Baca juga: Kepengurusan MPU Abdya Berakhir, Musda Dilaksanakan Juli?

Serta ikut dilampirkan bukti pelunasan BPIH, fotokopi nomor rekening bank, fotokopi KTP yang bersangkutan, serta mencantumkan nomor handphone yang bisa dihubungi.

Setelah CJH mengajukan permohonan, maka Kemenag Lhokseumawe akan melakukan verifikasi.

Bila berkas dan data valid, selanjutnya berkas permohonan tersebut akan dikirim ke Kementerian Agama RI.

Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Lhokseumawe, Tgk Ruslan SAg MPd, Jumat (4/6/2021), menyatakan, sejak diperbolehkan penarikan kembali dana pelunasan BPIH sampai dengan saat ini, hanya tujuh CJH yang telah mengajukan pengembalian.

"Berarti masih ada 245 CJH yang belum mengajukan pengambilan dana pelunasan BPIH sampai dengan sekarang," katanya.

Diakuinya, bagi CJH yang gagal berangkat tahun 2020, sempat didata kembali, guna persiapan keberangkatan pada tahun ini. 

Namun, kembali pihaknya mendapatkan informasi kalau pemerintah menunda keberangkatan ibadah haji pada tahun 2021.

Bahkan, dipersilahkan bagi CJH untuk menarik kembali biaya pelunasan BPIH.

"Namun bagaimana  sistem penarikan kembali dana pelunasan BPIH kali ini, kita belum mendapatan Peraturan Menteri Agama," demikian Tgk Ruslan. (*)

Baca juga: Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2021, Jadwal FP1 & FP2 Digelar Hari Ini Mulai Pukul 14.00 WIB

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved