Wawancara Eksklusif

KPK Bukan Malaikat

Sebagai sebuah lembaga, tentu masih ada sejumlah masalah di sana. Fahri, yang kerap mengkritisi KPK, melihat lembaga anti-rasuah ini bukanlah lembaga

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
FAHRI HAMZAH, Wakil Ketua DPR 2014-2019 

Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah, menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah malaikat. Sebagai sebuah lembaga, tentu masih ada sejumlah masalah di sana. Fahri, yang kerap mengkritisi KPK, melihat lembaga anti-rasuah ini bukanlah lembaga yang sempurna. Berbagai masalah juga turut mengiringi perjalanannya.

Namun, ia menampik jika dikatakan bahwa mengkritik KPK itu berarti berniat untuk melemahkan. "Tapi menganggap di KPK itu malaikat semua ya tidak mungkin lah. Pasti banyak masalah juga di situ. Justru manusia itu mulai jadi masalah kalau dia menganggap dirinya malaikat," ucap Fahri, dalam perbincanganan dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra, di Kantor Redaksi Tribun Network, Jakarta, Kamis (3/6/2021).

Fahri berpandangan, KPK selama ini condong tumbuh menjadi sebuah non-governmental organization (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM). "Jadi (KPK) tidak memiliki mentalitas sebagai (lembaga milik) negara," ujar Fahri. KPK, lanjutnya, adalah organisasi yang dibuat dengan mengumpulkan potensi-potensi terbaik anak bangsa. Dengan harapan agar Indonesia mampu keluar dari jebakan masa lalu dan menuju masa depan menjadi negara demokrasi yang bebas korupsi.

Namun, Fahri berpandangan, praktek korupsi saat ini masih marak terjadi. Artinya, lanjut dia, pencegahan korupsi sebagaimana tugas KPK masih belum efektif. "Karena menganggap ‘ngintip ada amplop’ tangkap langsung masuk koran. Akan ada efek jera? Tidak ada yang begitu. Teorinya ini bukan negara otoriter, kalau di negara otoriter mungkin itu terjadi. Di Partai Komunis Cina, ada orang biro atau pegawai diambil satu, di depan umum ‘dijedor’ di depan semua orang," ucapnya. Berikut petikan wawancara Tribun Network dengan Fahri Hamzah.

Sering menyebut bahwa oknum-oknum di lembaga itu tak kalah bobrok dengan para koruptor. Apa maksudnya?

Karena menurut saya, memakai lembaga untuk popularitas pribadi. Memakai lembaga untuk berpolitik, untuk mengkorupsi imajinasi publik, itu juga kejahatan.  Karena itu saya sering bilang, di KPK itu kita diminta untuk tidak boleh conflict of interest, tapi setiap ada pimpinan KPK bermasalah, konferensi pers di kantor KPK.

Lawyernya ngantor di kantor KPK, lho itu conflict of interest dong? Anda siapa? kok bisa-bisanya yang lain diminta jangan conflict of interest tapi setiap ada masalah di KPK, ada demo di situ. Pegawainya demo, lho gimana? Kalau Mabes Polri pegawainya demo apa tidak kacau republik ini?

Kenapa kalau KPK boleh demo yang lain tidak boleh demo? ini kekacauan-kekacauan yang sudah dianggap benar gitu lho.

Termasuk konspirasi dan korupsi juga yang terjadi di tubuh KPK?

Akhirnya, dan itu menurut saya akan terbuka. Kan kita mengalami. Kan kawan saya banyak di dalam penjara ngomong juga, padahal saya sudah berhubungan dengan si ini, si itu. Sekarang sudah mulai terbongkar itu, siapa itu, AKP yang bilang katanya dia sudah terima uang selama menjadi penyidik Rp 10,8 miliar. Itu masih junior.

Artinya ada, manusia itu ada orang yang baik banget itu di kanan, itu kayak malaikat, sedikit. Ada orang yang jahat banget kayak iblis, ada sedikit. Manusia itu normal, jadi kalau di kepolisian ada penjahat, di KPK pasti ada penjahat juga. Di partai ada penjahat juga, normal.

Cuma kita mengatur supaya normal ini yang banyak, sama yang mungkin ekstrem baik. Yang ini dikurangi. Tapi menganggap di KPK itu Malaikat semua ya tidak mungkin lah. Pasti banyak masalah juga di situ. Justru manusia itu mulai jadi masalah kalau dia menganggap dirinya malaikat.

Sebagai lembaga adhoc, KPK ini sebaiknya sampai kapan?

Kalau menurut saya, harusnya presiden itu panggil KPK. Lalu dia bilang saya membaca undang-undang ini, bahwa tugas Anda sebenarnya memperbaiki kepolisian dan kejaksaan, sekarang saya yang memimpin polisi dan kejaksaan.

Anda sekarang terintegrasi dalam sistem kita, saya kasih waktu, Anda berkoordinasi dengan saya, kita perbaiki kepolisian dan kejaksaan, setelah itu Anda bubar. Kalau menurut saya Indonesia memerlukan lembaga komplain, Indonesia memerlukan peradilan etika. Malah saya punya pikiran, Komisi Yudisial sebetulnya dijadikan peradilan etika umum bagi penyelenggara negara, yang lebih masif.

Itu yang diperlukan ke depan. Karena chord or ethic ini sedang menjadi tren juga. Bagaimana membangun cita rasa pejabat negara supaya sadar dengan amanahnya. Tidak main-main, tidak conflict of interest, ngobyek dan sebagainya, itu yang harus diatur. Ini harusnya ide besar yang didiskusikan dengan presiden, supaya kita jangan seakan tidak memiliki rencana. Terus saja begitu, tidak ada henti-hentinya, padahal masalah bisa selesai. Korupsi bisa diselesaikan.

Terlalu banyak negara di Asia Tenggara ini yang korupsinya yang sudah bisa dibilang hilang. Ini penyakit lama. Tinggi tidaknya peradaban sebuah bangsa itu, dilihat kalau penyakit lama bisa hilang.

Dulu orang punya penyakit kolera, lama-lama penyakit kolera hilang. Kenapa? karena kita sudah menemukan obatnya. Dulu banyak orang bisul, sekarang orang bisul sudah sedikit. Lepra hilang, kenapa? karena peradaban perobatan sudah naik (terus berkembang dan membaik). Lha ini korupsi kok engga hilang-hilang? peradaban kita rendah. Ini bisa kita selesaikan.

Apa pernah punya pengalaman buruk secara pribadi dengan KPK?

Saya pernah menjadi staf Profesional Rohmin, tahun 2000-an, waktu saya belum menjadi pejabat. Lalu beliau pindah bikin departemen baru, diperintahkan oleh undang-undang. Departemen baru dengan segala macam hal yang tidak standar, dia sebagai pejabat negara. Rupanya di tengah jalan, sebagai pejabat baru, dia itu banyak mengumpulkan sumbangan. Perpindahan sebuah institusi. Rupanya kita bekerja di situ juga, diberikan gaji dengan metode seperti itu.

Saya bukan pejabat, kan engga ngerti. Karena slip gaji pejabat dan bukan pejabat kan beda. Waktu beliau diperiksa saya juga diperiksa. Tapi dari situ saya memang mempelajari apa yang terjadi dengan KPK.  Jadi di KPK itu penghakiman moral itu tinggi sekali. Jadi menyerang orang itu sangat dominan di sana. Makanya sistem tidak terlalu diperhatikan. Kenapa satu peristiwa muncul, tapi yang penting adalah agar orang itu "diserang" berkali-kali sehingga kemampuannya untuk melawan hilang.

Termasuk diserang menggunakan masalah-masalah pribadi yang tidak ada kaitannya?

Iya, yang tidak ada korelasinya. Soal hidup orang, soal kamar belakang orang. Itu yang menurut saya salah. Saya mengikuti itu sampai saya bisa menemukannya. Sekarang kalau Anda mau pakai semangat KPK yang benar, apa yang Anda lakukan, coba? berpolitik. Dan saya cek rupanya ada persaingan begini begitu, ini ingin jadi pejabat ini. Jadi saya terus terang undang-undang KPK yang lama itu banyak sekali merusak kawan kita.

Dan terimalah undang-undang baru ini, ini lagi mengobati teman-teman kita. Yang mentalnya pengin one man show, kalau sudah jadi pimpinan KPK seakan "saya ini yang ditakuti koruptor, saya yang bisa menangkap koruptor." Begitu kelakuannya, tunjuk dada. Pejabat negara tidak boleh begitu. Semakin besar kekuasaan kita, semakin menunduk, semakin rendah hati, kolaboratif dengan yang lain, sebab tidak ada pekerjaan yang bisa kita selesaikan sendiri.

Negara terlalu besar untuk diurus sendiri. Itu saya kira harapan saya, mudah-mudahan teman-teman di KPK yang baru, 1.271 orang yang baru dilantik ini, sadar gitu lho. Ini kerja kolaborasi, bukan kerja sendiri. (tribun network/denis destryawan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved