Izin Cuti Ditolak Senior, Pegawai Bank Pasien Covid-19 di India Bawa Tabung Oksigen ke Kantor

Ia membawa tabung oksigen ke kantornya yang terletak di negara bagian Jharkhan karena klaim cutinya tidak disetujui oleh para senior.

Editor: Amirullah
TWITTER @IndiaToday
Arvind Kumar pegawai di Bank Nasional Punjab (PNB) India, mengaku cutinya ditolak dan dipaksa bekerja meski masih dalam masa pemulihan dari Covid-19. Ia akhirnya membawa tabung oksigen ke kantor pada Selasa (25/5/2021) dan menuntut pihak bank. Namun PNB mengklaim Kumar hanya melakukan drama agar kewajiban membayar pinjamannya digugurkan. 

Di sana ia terlibat cekcok, seperti yang terlihat dalam video yang diunggah akun Twitter @IndiaToday.

Pasien Covid-19 ini menhatakan, ia membutuhkan pemulihan selama tiga bulan.

"Para dokter mengatakan saya akan butuh waktu tiga bulan untuk pulih sepenuhnya, karena infeksi sudah menyebar ke paru-paru. Kenapa saya diganggu?" ujar Kumar.

Keluarga Kumar mengatakan, ia mengajukan pengunduran diri setelah cutinya ditolak perusahaan.

Namun hal tersebut juga tidak diizinkan.

Mereka juga mengaku bahwa bank akan mengancam Kumar dengan memotong gajinya.

Sehingga, ia terpaksa datang ke kantor sambil membawa tabung oksigen.

Setelah terjadi pertengkaran verbal, hari itu Kumar akhirnya dipulangkan.

Pihak bank meyakini, tindakan Kumar menjadi sebuah taktik untuk membatalkan tuntutan kepada Kumar dan menghentikan proses terhadap rekening pinjaman NPA-nya.

Pihak PNB juga mengungkapkan, Kumar absen dari pekerjaannya tanpa surat izin selama dua tahun.

Selain itu, mereka juga menegaskan tidak ada pegawai positif Covid-19 yang cutinya ditolak, baik untuk kepentingan sendiri maupun orang lain.

India diserang Aspergillosis

Tak hanya Covid-19 yang merajalela di India, saat ini negara tersebut juga tengah diserang penyakit lain yakni aspergillosis.

Apa itu aspergillosis? Simak penjelasannya.

Pada 22 Mei 2021, jumlah orang India yang terinfeksi jamur hitam atau mukormikosis ada 185 orang. Kini, jumlahnya telah mencapai lebih dari 11.000 kasus.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved