Kasus Pengantin Baru Tewas di Aceh, Polisi Temukan Obat Kuat di TKP

Terungkap fakta baru terkait kasus sepasang pengantin baru yang tewas dalam kondisi mengenaskan.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Warga setempat memadati rumah duka almarhum pasangan suami istri di Desa Cot Jabet, Gandapura Bireuen yang ditemukan meninggal dunia dalam kamarnya dengan luka gorok di leher, Kamis (3/6/2021) 

SERAMBINEWS.COM  - Inilah fakata terbaru kasus tewasnya pengantin baru di Bireuen.

Baru-baru ini polisi membeberkan barang bukti yang ditemukan di kamar tersebut.

Diketahui, hasil olah TKP dan penyelidikan sementara polisi, ini diduga kasus pembunuhan oleh Abdul Karim terhadap istrinya itu.

Keduanya adalah Abdul Karim (34) dan Kartini (34) yang ditemukan tewas dengan kondisi leher tergorok.

Peristiwa itu terjadi di kamar rumah orang tua Kartini di Dusun Peutuha Bahron, Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis (3/6/2021) seusai Subuh.

Setelah membunuh istrinya itu, Abdul Karim, diduga juga membunuh dirinya dengan menggorok lehernya sendiri.

Terlepas dari ini, seusai kasus ini terjadi, juga beredar foto pesta perkawinan mereka di rumah orang tua Kartini, Senin, 24 Mei 2021.

Undangan pesta perkawinan pasangan pengantin yang sudah meninggal dengan leher tergorok
Undangan pesta perkawinan pasangan pengantin yang sudah meninggal dengan leher tergorok (Facebook)

Dari undangan dan foto yang beredar melalui media sosial, seperti facebook itu, ada dua pasang pengantin yang digelar pesta perkawinan pada hari itu.

Selain Kartini dan Abdul Karim, juga ada Jonidar dengan Emi Mastura.

Namun, Serambinews.com belum mengetahui bagaimana hubungan antara Kartini dan Jonidar. Artinya apakah abang atau adik kandungnya.

Barang bukti dan dugaan motif

Seperti diberitakan Serambinews.com Satuan Reskrim Polres Bireuen dan Polsek Gandapura sudah memeriksa para saksi kasus pasangan pengantin baru ditemukan meninggal dengan leher tergorok dalam kamar.

Kasus menimpa pasangan yang baru dua minggu menggelar pesta perkawinan ini terjadi di kamar rumah milik orang tua Kartini di Dusun Peutuha Bahron, Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura Bireuen.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti atau BB.

Adapun barang bukti yang diamankan satu buah silet berbekas darah, satu unit HP merek Samsung warna putih dan satu HP merek Oppo warna purple.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved