Berita Banda Aceh
Ombudsman Aceh Rakor dengan BSI dan OJK, Bahas Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Bank
Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengadakan rakor terkait dengan banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelayanan Bank Syariah Indonesia
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait dengan banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/6/2021) di Kantor Ombudsman Aceh.
Pada kegiatan rakor penyelesaian laporan itu di hadiri oleh pihak Bank Syariah Indonesia (BSI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan pelaku usaha, dan akademisi.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin selaku Kepala Ombudsman Aceh dan didampingi oleh beberapa Asisten Ombudsman itu berlangsung hangat dari Pukul 09.00 WIB sampai Pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Volume Transaksi Disinyalir Jadi Penyebab Permasalahan Jaringan BSI
Pihak Ombudsman sendiri telah menginventarisir sekitar 17 masalah yang terjadi saat ini, baik yang dilaporkan langsung oleh masyarakat maupun yang disampaikan secara online.
Dalam paparannya, pihak Ombudsman menyebutkan, yang paling banyak terjadi, yaitu terkait masalah penarikan tunai dan transfer di anjungan tunai mandiri (ATM).
Hal lainnya seperti jaringan yang lambat, ATM yang kosong, sehingga menjadi hambatan bagi nasabah.
"Permasalahan ini muncul karena peralihan dari bank konvensional ke syariah, setelah berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Sehingga hari ini kita mengundang para pihak untuk meminta klarifikasi guna menemukan solusi" sebut Taqwaddin dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Persoalan Mesin ATM Bermasalah, BSI Minta Maaf dan Berusaha Keras Mengatasi Keluhan Masyarakat
Pada kesempatan tersebut, salah satu pelaku usaha Aceh, Samsuar yang juga merupakan Owner Rizki Fashion menyampaikan banyak keluhan yang dialami oleh pelaku bisnis.
Hal ini juga disampaikan oleh Iwan, pedagang emas yang menyebutkan, mereka merasa sulit pada transaksi dengan mitra di luar Aceh yang umumnya menggunakan rekening bank konvensional.
"Iya kita merasa sulit dan dirugikan pada saat transaksi yang gagal, potongan biaya transaksi, dan lainnya.
Selanjutnya kita juga melihat bahwa BSI belum mampu menyediakan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ungkap Samsuar dalam forum tersebut.
Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan oleh nasabah kepada pihak Ombudsman, Ahyar Subhan yang merupakan Regional Bisnis Control BSI Wilayah Aceh menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini.
"Kami mohon maaf atas apa yang terjadi selama ini, banyak permasalahan yang harus kami selesaikan.