Berita Banda Aceh

Ombudsman Aceh Rakor dengan BSI dan OJK, Bahas Pengaduan Masyarakat Terkait Pelayanan Bank

Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengadakan rakor terkait dengan banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelayanan Bank Syariah Indonesia

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait dengan banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI). Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/6/2021) di Kantor Ombudsman Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait dengan banyaknya pengaduan masyarakat terkait pelayanan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (4/6/2021) di Kantor Ombudsman Aceh.

Pada kegiatan rakor penyelesaian laporan itu di hadiri oleh pihak Bank Syariah Indonesia (BSI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perwakilan pelaku usaha, dan akademisi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Dr. Taqwaddin Husin selaku Kepala Ombudsman Aceh dan didampingi oleh beberapa Asisten Ombudsman itu berlangsung hangat dari Pukul 09.00 WIB sampai Pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Volume Transaksi Disinyalir Jadi Penyebab Permasalahan Jaringan BSI

Pihak Ombudsman sendiri telah menginventarisir sekitar 17 masalah yang terjadi saat ini, baik yang dilaporkan langsung oleh masyarakat maupun yang disampaikan secara online.

Dalam paparannya, pihak Ombudsman menyebutkan, yang paling banyak terjadi, yaitu terkait masalah penarikan tunai dan transfer di anjungan tunai mandiri (ATM).

Hal lainnya seperti jaringan yang lambat, ATM yang kosong, sehingga menjadi hambatan bagi nasabah.

"Permasalahan ini muncul karena peralihan dari bank konvensional ke syariah, setelah berlakunya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Sehingga hari ini kita mengundang para pihak untuk meminta klarifikasi guna menemukan solusi" sebut Taqwaddin dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Sabtu (5/6/2021).

Baca juga: Persoalan Mesin ATM Bermasalah, BSI Minta Maaf dan Berusaha Keras Mengatasi Keluhan Masyarakat

Pada kesempatan tersebut, salah satu pelaku usaha Aceh, Samsuar yang juga merupakan Owner Rizki Fashion menyampaikan banyak keluhan yang dialami oleh pelaku bisnis.

Hal ini juga disampaikan oleh Iwan, pedagang emas yang menyebutkan, mereka merasa sulit pada transaksi dengan mitra di luar Aceh yang umumnya menggunakan rekening bank konvensional.

"Iya kita merasa sulit dan dirugikan pada saat transaksi yang gagal, potongan biaya transaksi, dan lainnya.

Selanjutnya kita juga melihat bahwa BSI belum mampu menyediakan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," ungkap Samsuar dalam forum tersebut.

Menanggapi berbagai keluhan yang disampaikan oleh nasabah kepada pihak Ombudsman, Ahyar Subhan yang merupakan Regional Bisnis Control BSI Wilayah Aceh menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi selama ini.

"Kami mohon maaf atas apa yang terjadi selama ini, banyak permasalahan yang harus kami selesaikan.

Ini semua terjadi kelambanan sistem pada saat konversi dari bank konvensional ke syariah, selanjutnya dari syariah peralihan lagi ke BSI," papar Ahyar.

Baca juga: Nasabah Kesulitan Transaksi, Pihak BSI Minta Maaf dan Berupaya Atasi Keluhan Nasabah

"Ini semua karena proses aturan yang berlaku pada akhir tahun, sehingga sangat menyulitkan dan tidak cukup waktu yang diberikan," tambah Ahyar.

Saat ini, lanjut Ahyar, banyak sistem konvensional yang harus dimigrasi ke sistem syariah.

Tanggal 7 Juni 2021 besok akan roll out dimulainya migrasi dari syariah ke BSI secara keseluruhan.

Insya Allah pasca migrasi ini pelayanan ATM BSI akan semakin baik.

"Jadi nanti kita semua akan kami migrasikan rekening Bank Syariah ke BSI, baik dari BRIS, BNIS, maupun BSM" ungkap Ahyar.

Baca juga: Airlangga Hartarto Bertemu Ridwan Kamil, Ini Doa Kang Emil Untuk Ketua Umum Golkar

Pihak BSI juga menyampaikan bahwa, terkait keluhan gagal transfer juga akan diselesaikan, semua akan masuk ke rekening tujuan jika tidak terjadi kesalahan.

Peralihan nasabah dari bank konvensional sebelumnya begitu banyak, sehingga terjadi contra flow di sistem IT. Namun, semua sedang diperbaiki.

"Kami ibarat menampung penumpang dari beberapa kapal ke dalam satu kapal, sehingga terjadi over load," tuturnya lagi.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Aceh, Yusri, yang hadir langsung dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi tidak terlepas karena berlakunya Qanun LKS di Aceh.

"Terkesan seperti dipaksakan dari konvensional ke syariah, itu belum selesai, terus harus ke BSI," ungkap Yusri.

Baca juga: Dua Pria Ini Begal Pasangan Kekasih Baru Tunangan dengan Pisau, Ditangkap Saat Tiduran di Meunasah 

Ada masalah besar lainnya selain masalah teknis dan jaringan sebut Yusri, yaitu masalah penerima bantuan sosial, penerima beasiswa, KUR dan hal lainnya.

Karena dari Pemerintah Pusat bantuan disalurkan ke bank konvensional, namun di Aceh bank konvensional sudah tidak beroperasional lagi.

"Selain hal tadi, investasi dan pertumbuhan ekonomi juga akan menjadi masalah nantinya," ungkap Yusri.

Menanggapi berbagai polemik yang terjadi pada sistem perbankan selama ini, akademisi dari Universitas Syiah Kuala (USK) ,Mawardi Ismail menyebutkan, ini disebabkan karena potensi dampak tidak diperhatikan sebelumnya.

"Pembuat naskah akademik tidak mempertimbangkan adanya potensi dampak yang mempengaruhi iklim bisnis dan pembangunan.

Yang terjadi adalah monopoli sistem, yang ada hanya sistem syariah pada perbankan di Aceh, tidak ada sistem lain," sebut Mawardi yang merupakan pakar hukum dan mantan Dekan FH USK.

"Kita tidak mempermasalahkan sistem syariah, namun sepertinya saat ini banyak terjadi keluhan bagi nasabah," ucap Mawardi.

Baca juga: VIDEO Sibuk Main HP, Ribut dengan Suami karena Bayinya Makan Kecoa, Bagikan Kisah untuk Pembelajaran

Pada akhir rapat koordinasi tersebut, Taqwaddin Husin selaku pimpinan lembaga negara pengawas pelayanan publik di Aceh meminta pihak BSI segera menyelesaikan komplain dari nasabah dan memperbaiki kelemahan sistem yang terjadi selama ini.

"Kami menyarankan agar pihak BSI segera menyelesaikan komplain dari nasabah, supaya tidak terjadi lagi kegaduhan seperti bulan puasa lalu," sebutnya.

"Terkait dengan keberlakuan Qanun LKS, nanti kami juga akan bahas secara khusus. Karena menurut kami, ada hal-hal yang harus dikaji kembali," pungkas Taqwaddin.(*)

Baca juga: Sudah Cicipi Juara di Laos, Mongolia dan Myanmar, Shori Murata Siap Lambungkan Persiraja di Liga 1

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved