Berita Subulussalam
Wali Kota Subulussalam Janji Evaluasi Kinerja Pejabat dan Lelang Jabatan Segera Dibuka
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Subulussalam baik yang baru dilantik dua hari lalu maupun sebelumnya akan terus dievaluasi kinerja mereka.
Penulis: Khalidin | Editor: M Nur Pakar
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Subulussalam baik yang baru dilantik dua hari lalu maupun sebelumnya akan terus dievaluasi kinerja mereka.
Hal itu disampaikan Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE kepada Serambinews.com, Minggu (6/6/2021).
Walkot Subulussalam Affan Bintang mengatakan puluhan pejabat eselon II,III dan IV yang dilantik Jumat (4/6/2021), dalam rangka mempercepat gerak pelayanan dan pembangunan.
Dia berharap agar para pejabat di sana bergerak lebih cepat, lebih dinamis mewujudkan berbagai program pembangunan berbagai lintas sektor di Kota Subulussalam.
Baca juga: Tim Vaksinator Covid 19 Puskesmas Simpang Kiri Gencarkan Vaksin di Pasar Subulussalam
“Kinerja para pejabat ini akan terus kami pantau dan evaluasi, nanti menjadi bahan pertimbangan kembali apakah layak atau tidak,” kata Walkot Affan Bintang.
Dalam kesempatan itu, Affan Bintang menyampaikan rencana lelang jabatan atau promosi terbuka dan kompetitif di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Subulussalam.
Lelang ini dalam rangka mengisi jabatan yang selama ini masih dipangku pejabat dengan status Pelaksana Tugas atau Plt.
Namun jadwal pasti pelaksanaan lelang jabatan eselon II di Kota Subulussalam belum diberitahu.
“Segera kita laksanakan lelang nanti untuk mendefinitifkan dinas yang dijabat Plt,” ujar Walkot Affan Bintang
Tahun lalu, Pemko Subulussalam secara resmi membatalkan pelaksanaan seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama di daerah ini.
Pembatalan itu tertuang dalam surat pengumuman panitia seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama Kota Subulussalam, yang diterima Serambinews.com, Sabtu (12/12/2020).
Dalam surat pengumuman bernomor 08/PANSEL/12/2020 tertanggal 11 Desember 2020 itu ditandatangani Ir Taufit Hidayat, MM selaku ketua panitia seleksi.
Alasan pembatalan pelaksanaan seleksi dijelaskan karena jumlah pelamar yang minim sehingga tidak memenuhi kuota.
Lalu surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang rekomendasi pembatalan seleksi terbuka pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.
Baca juga: Wali Kota Subulussalam Reshuffle Puluhan Pejabat, Jangan Menikam dari Belakang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wali-kota-subulussalam-lauching-santun.jpg)