Berita Banda Aceh

Benarkah KPK Periksa Beberapa Orang di Polda Aceh? Ini Kata Kabid Humas

Mulanya, dikabarkan, dua pejabat Pemerintah Aceh yaitu Sekda Aceh dan Kadishub Aceh dipanggil KPK ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. 

Mulanya, dikabarkan, dua pejabat Pemerintah Aceh yaitu Sekda Aceh dan Kadishub Aceh dipanggil KPK ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH -  Dalam beberapa hari terakhir, isu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang 'bergerilya' mengusut kasus dugaan korupsi di Aceh heboh, baik di media massa maupun media sosial.

Mulanya, dikabarkan, dua pejabat Pemerintah Aceh yaitu Sekda Aceh dan Kadishub Aceh dipanggil KPK ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

Sempat simpang siur, namun sehari setelah berita itu dimuat di media sosial, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh, Ir Junaidi MT, mengakui dirinya dan Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, dipanggil KPK pada Kamis (3/6/2021).

Kehadirannya bersama Sekda Aceh ke Kantor KPK di Jakarta, menurut Junaidi, untuk menjelaskan usulan perencanaan dan penganggaran tiga Kapal Aceh Hebat.

Seperti diketahui, Kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3 kini sudah beroperasi sebagai alat transportasi penyebarangan antarpulau di Aceh.

Baca juga: Hore! Gaji ke-13 ASN Aceh Besar Segera Dibayarkan

Baca juga: Tutupi Wajahnya Dengan Bra Saat Beraksi, Perampok Perumahan Elite Kendari Berhasil Dibekuk

Baca juga: Hasil Penyelidikan, Kecelakaan Sekeluarga di Aceh Timur Karena Kelalaian Pengendara Sepmor

Sehari setelah isu tersebut bersembunyi, beredar kabar lain, bawa beberapa orang juga diperiksa oleh KPK di Polda Aceh.

Bahkan, informasi diperoleh Serambinews.com, KPK memeriksa secara maraton beberapa orang di Polda Aceh sejak Jumat (4/6/2021) malam dan Sabtu (5/6/2021) malam.

Mereka yang sudah diperiksa disebut-sebut berjumlah empat orang.

Terdiri atas pejabat setingkat kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) berjumlah dua orang, dan dua lainnya merupakan politisi dari partai nasional dan pengusaha/swasta.

Informasi lain menyebut ada enam orang yang diperiksa. Dua lainnya adalah pejabat setingkat kepala bidang.

Setelah info tersebut beredar, Serambinews.com coba mengonfirmasi hal itu kepada Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy pada pada Sabtu (5/6/2021).

Namun, Winardy mengatakan tidak ada pemeriksaan oleh KPK di Polda Aceh.

"Saya sudah konfirmasi ke Subdit Tipidkor dan Renmin Ditreskrimsus bahwa tadi malam tidak ada pemeriksaan KPK di Gedung Ditkrimsus," tulis Winardy, membalas pesan Whatsapp Serambinews.com.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved