Kuli Bangunan Tutupi Wajah dengan BH saat Merampok, Pelaku Nyaris Rudapaksa Pembantu

Diketahui pelakunya merupakan seorang tukang bangunan berinisial AL (24). Ia dilaporkan hendak melakukan perampokan di rumah milik Afidya (37).

Editor: Faisal Zamzami
TribunSultra/Handover
AL pelaku perampokan dan pakaian dalam wanita atau BH turut disita polisi sebagai barang bukti upaya perampokan berujung penikaman Blok H1 Nomor 1C, Cluster Blue Stone, Perumahan Citraland Kendari. 

Polisi menetapkan Alman David sebagai tersangka penganiayaan, dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP.

"Ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," kata Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kendari AKP Bahtiar.

Nyaris Merudapaksa

s
Pelaku perampokan di Cluster Blue Stone, Perumahan Citraland Kendari, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terekam CCTV, Minggu (06/06/2021). (Kolase foto TribunSiltra/handover)

Fakta terbaru aksi kuli bangunan di Perumahan Elit Citraland Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

AL (24) terduga pelaku upaya perampokan berujung penikaman, ternyata nyaris memperkosa pembantu rumah tangga di perumahan elit tersebut.

Sebelumnya, AL berupaya merampok rumah milik Afidya (37), masuk nyaris tanpa busana, hanya menggunakan celana dalam, Minggu (6/6/2021), sekitar pukul 05.10 WITA.

Alih-alih ingin menggasak barang-barang di dalam rumah, aksi warga Desa Ngadipiro, Kecamatan Wilangan, Provinsi Jawa Timur (Jatim) itu malah kepergok.

Terduga pelaku itu dipergoki oleh pembantu pemilik rumah Hasmida (20), saat mengendap-endap di kanopi.

Karena panik, AL langsung menikam dada kanan Hasmida hingga berlumuran darah.

Usai melukai sang pembantu, pelaku juga menganiaya pemilik rumah dengan menonjok mata kanan Afidya.

Usai peristiwa itu, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan tangan hampa.

Selang 8 jam, AL berhasil diamankan sekuriti Perumahan Citraland Kendari dan diserahkan ke polisi.

Kesaksian kakak korban, Erick menceritakan tindak tanduk pelaku memasuki rumah korban.

AL (24) pelaku dugaan perampokan dan penganiayaan di Citraland, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra, Jumat (6/6/2021).
AL (24) pelaku dugaan perampokan dan penganiayaan di Citraland, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra, Jumat (6/6/2021). (TribunSultra/Handover)

Terduga pelaku masuk dari rumah tempatnya bekerja, lalu menuju atap rumah dua lantai korban, sekira pukul 04.00 WITA.

"Pelaku melompat dari atas pintu dapur yang berada di depan rumah, selanjutnya menuju kamar kakak adik saya (Afidya) di lantai 2," katanya saat ditemui di Citraland, Minggu (6/6/2021).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved