Berita Bener Meriah

Polisi Tabrak Dump Truk Terparkir di Badan Jalan di Bener Meriah

Seorang personel polisi dari kesatuan Polres Bener Meriah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Bener Meriah

Penulis: Budi Fatria | Editor: Muhammad Hadi
Dok Humas Polres Bener Meriah
Polisi melihat mobil dump truk yang terlibat kecelakaan dengan Aipda Rahmad Fadli (38), di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (6/6/2021). 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Seorang personel polisi dari kesatuan Polres Bener Meriah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Minggu (6/6/2021).

Korban yakni Aipda Rahmad Fadli (38) saat kecelakaan itu mengendarai sepeda motor dinas Polri.

Ia menabrak mobil dump truk jenis colt diesel dengan Nomor Polisi, BK 9993 KT, yang sedang terparkir di badan jalan.

Mobil dump truk tersebut merupakan milik, Sabran (47) warga Kampung Keramat Jaya, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Baca juga: Innalillah, Lagi Satu Warga Aceh Barat Meninggal karena Covid-19, Kasus Positif Tersisa 10 Orang

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK menyampaikan, personelnya yang mengalami kecelakaan itu yakni, Aipda Rahmad Fadli (38) bertugas sebagai Kepala Seksi Umum pada Polsek Syiah Utama jajaran Polres setempat.

Disebutkan, peristiwa kecelakaan itu terjadi saat Aipda Rahmad Fadli berangkat dari Polsek Syiah Utama untuk kembali ke rumahnya di Kampung Isaq Busur, Kecamatan Bukit, sekira pukul 17.20 WIB.

Setibanya di Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, ada satu unit mobil yang sedang terparkir di badan jalan, yang tidak ada pemasangan rambu-rambu maupun lampu sein.

“Pada saat itu, Aipda Rahmad Fadli, menabrak bagian belakang sebelah kanan mobil yang sedang terparkir tersebut,” ujar Kapolres Bener Meriah.

Baca juga: 3 Rumah Terbakar di Bener Meriah, Uang Rp 40 Juta, Emas 5 Gram dan Sepmor Hangus Terbakar

Kemudian, warga setempat membawa korban ke UPTD Puskesmas Bandar dan dilakukan  perawatan.

Namun kondisi korban semakin kritis, korban lalu dirujuk ke Rumah Sakit Muyang Kute.

“Setibanya di RSUD Muyang Kute, sekira pukul 19.45 WIB, personel kita dinyatakan telah meninggal dunia,” sebut Kapolres.

Menurut keterangan dokter, kata Kapolres, korban telah meninggal dunia, disebabkan benturan keras dan mengalami patah tulang rusuk sebelah kiri.

Baca juga: BSI Siap Integrasikan Sistem Operasional Layanan di Aceh 

Kemudian luka robek dibagian bibir bawah, luka memar di dada sebelah kiri, luka memar di dada sebelah kanan dan luka lecet dibagian lengan tangan.

“Saat ini jenazah korban korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk di kebumikan.

Untuk kasus kecelakan lalu lintas tersebut, sudah ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Bener Meriah, barang bukti juga sudah diamankan,” tutup AKBP Siswoyo.(*)

Baca juga: UTU Meulaboh Terima 152 CPNS, Ini Formasinya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved