Kebakaran Pasar Tradisional
Antisipasi Kebakaran Pasar Tradisional Menjalar ke Polsek, Belasan Tahanan Terpaksa Dipindahkan
Pemindahan para tahanan dikarenakan kebakaran pasar tradisional yang terjadi pada Senin malam hingga Selasa (8/6/2021) dinihari...
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 16 tahanan Mapolsek Kota Pinang, Polres Labuhanbatu, dipindahkan pada Senin (7/6/2021) malam.
Pemindahan para tahanan dikarenakan kebakaran pasar tradisional yang terjadi pada Senin malam hingga Selasa (8/6/2021) dinihari di Kota Pinang, kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang Guanti yang dikonfirmasi Tribun Medan mengatakan saat peristiwa kebakaran itu, pihaknya melakukan pemindahan tahanan.
"Karena api besar, dan takut merembet ke Polsek, sehingga 16 tahanan dilakukan pemindahan," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Bambang, setelah api padam, pihaknya langsung menjemput kembali para tahanan yang dititip ke lapas.
"Setelah semuanya aman, maka siang ini tahanan kembali kami jemput di Lapas Kotapinang," jelasnya.
Untuk penyebab kebakaran yang terjadi di Pasar Tradisional, pihak kepolisian masih menunggu hasil laboratorium.
"Untuk penyebabnya kita belum tau pasti. Kita masih menunggu team dari polres melaksanakan cek TKP," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kebakaran yang terjadi di pasar Tradisional, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Senin malam hingga Selasa dinihari, mengakibatkan 120-an kios ludes terbakar.
Dalam kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 5 miliar.
Sejauh ini, belum ada informasi korban luka-luka maupun korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu.(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "16 Napi Terpaksa Dipindahkan karena Kebakaran Hebat, Antisipasi 'Si Jago Merah' Menjalar ke Polsek"