Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri, Minta Tolong Pada Ibu Kandung Malah Memarahi

Pelaku pelecehan sendiri dilakukan oleh ayah tirinya. Perempaun warga Bandar Lampung ini bahkan tiga kali dirudapaksa sang ayah.

Editor: Amirullah
swissinfo.ch
ILUSTRASI pelecehan seksual. 

Dari laporan tersebut, lanjut Andriansyah, pihaknya langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

()Tiga pelaku pencabulan saat dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (4/5/2021). (TRIBUNJOGJA.COM/Almurfi Syofyan)

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata masih ada dua pelaku lain yang ikut mencabuli siswi SD tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan kepada korban, ternyata ada dua pelaku yang melakukan pencabulan kepada dirinya," jelasnya.

Lantas, lanjut Kasatreskrim Polres Klaten, dari pengembangan kasus tersebut juga diketahui PD juga melakukan pencabulan kepada anak tirinya sejak anaknya itu duduk di bangku SD.

"Kejadian itu sudah dilakukan ayah tiri korban sejak korban masih duduk di bangku kelas V SD, dari hasil itu kami tetapkan tiga tersangka," katanya, sembari menyebut dua tersangka lainnya berinisial RL (38) dan AA (32).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni pakaian, ponsel, hingga bukti check in di hotel.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (3) UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

(TribunStyle.com/Nafis,Kompas.com/Tri)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Dirudapaksa Ayah Tiri, Gadis Ini Cari Perlindungan, Ibu Kandung Bukannya Menolong Malah Memarahi

Baca juga: Diganggu China, Benarkan Kemampuan Alat Persenjataan Udara Malaysia ‘Kalah’ dari Negara Miskin?

Baca juga: Misteri Makhluk Berjubah Putih di Google Earth Terpecahkan, Dikira Kota Hantu dengan Lingkaran Setan

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved