Internasional

Pemimpin Junta Militer Myanmar Tetap Abaikan Seruan Dunia, Aung San Suu Kyi Akan Diadili Pekan Depan

Pemimpin Junta Militer Myanmar tak menggubris seruan dunia untuk membebaskan pemimpin terguling Aung San Suu Kyi.

Editor: M Nur Pakar
Anadolu Agency
Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi yang digulingkan junta militer, segera diadili di pengadilan. 

SERAMBINEWS.COM, YANGON - Pemimpin Junta Militer Myanmar tak menggubris seruan dunia untuk membebaskan pemimpin terguling Aung San Suu Kyi.

Bahkan, Suu Kyi akan mulai diadili di pengadilan pekan depan, lansir AFP, Selasa (8/6/2021).

Myanmar telah gempar sejak Suu Kyi digulingkan dalam kudeta 1 Februari 2021.

Dengan aksi protes hampir setiap hari dan gerakan pembangkangan sipil nasional.

Demonstrasi besar-besaran telah merenggut nyawa 850 warga sipil tewas menurut kelompok pemantau lokal.

Peraih Nobel itu telah dikenai serangkaian tuduhan kriminal.

Seperti melanggar pembatasan virus Corona selama kampanye pemilihan tahun lalu.

Bahkan, memiliki walkie-talkie tanpa izin.

Baca juga: ASEAN Desak Junta Militer Myanmar untuk Segera Bebaskan Aung San Suu Kyi dan Tahanan Politik Lainnya

"Kami akan mendapatkan kesaksian dari penggugat dan saksi mulai dari sidang berikutnya yang dijadwalkan 14 Juni 2021," kata pengacara Min Min Soe setelah bertemu dengan Suu Kyi yang ditahan di ibukota Naypyidaw.

“Dia meminta semua orang untuk tetap tenang dan sehat,” tambah Min Min Soe.

Pengacara Suu Kyi itu telah bertemu dengannya hanya dua kali.

Sejak junta menempatkannya di bawah tahanan rumah.

Dengan penundaan berminggu-minggu untuk kasus hukumnya.

Tetapi, pengacaranya berjuang untuk mendapatkan akses ke kliennya itu.

Baca juga: Mantan Penasihat Trump Serukan AS Kudeta Seperti Junta Militer Myanmar, Gulingkan Pemerintahan.

Junta Myanmar juga mengancam akan membubarkan partai politiknya Liga Nasional untuk Demokrasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved