Berita Aceh Singkil
Pendaftaran Penerimaan CPNS Aceh Singkil Ditunda, Ini Penyebabnya
Penyebabnya, ada petunjuk teknis dan peraturan perekrutan ASN belum lengkap.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Penyebabnya, ada petunjuk teknis dan peraturan perekrutan ASN belum lengkap.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Aceh Singkil, ditunda.
Penyebabnya, ada petunjuk teknis dan peraturan perekrutan ASN belum lengkap.
Hal ini berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, Nomor: 4761/B/KP03/SD/K/2021 tanggal 28 Mei 2021, tentang Pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021.
Petunjuk teknis yang belum lengkap tersebut, terkait peraturan untuk PPPK dan CPNS non guru tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Selasa (8/6/2021) membenarkan pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK ditunda.
Ditanya apakah sudah ada jadwal terbaru pendaftaran CPNS dan PPPK?
Baca juga: Pendaftaran Penerimaan CPNS dan PPPK Aceh Singkil Ditunda, Penyebabnya Gara-gara Hal Ini
Ali Hasmi mengatakan, belum ada jadwal terbaru.
"Belum ada (jadwal pendaftaran terbaru)," kata Ali Hasmi.
Sebelumnya jadwal pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK di Aceh Singkil, dimulai 31 Mei lalu.
Sementara pengumuman penerimaan dilakukan sehari sebelumnya, yaitu 30 Mei 2021.
Sementara jumlah ASN dan PPPK yang diterima, sejauh ini tidak alami perubahan.
Total ASN yang dibutuhkan tetap sebanyak 737 formasi.
Terdiri atas formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 88 formasi, PPPK guru 509 formasi dan PPPK non guru 140 formasi.