Berita Aceh Singkil
Pendaftaran Penerimaan CPNS dan PPPK Aceh Singkil Ditunda, Penyebabnya Gara-gara Hal Ini
Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK Kabupaten Aceh Singkil, ditunda.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK Kabupaten Aceh Singkil, ditunda.
Penyebabnya trenyata lantaran petunjuk teknis (juknis) dan peraturan perekrutan ASN belum lengkap.
Hal ini berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara atau BKN pusat Nomor: 4761/B/KP03/SD/K/2021 tanggal 28 Mei 2021, tentang Pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021.
Petunjuk teknis yang belum lengkap tersebut terkait peraturan untuk PPPK dan CPNS nonguru tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Selasa (8/6/2021), membenarkan, bahwa pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK ditunda.
Baca juga: Miss Teen Aceh Bertolak ke Padang untuk Kompetisi Tingkat Nasional, Ayo Dukung jadi Juara Favorit
Baca juga: Hirup Udara Bebas, Jerinx SID Langsung Gelar Upacara Melukat atau Pembersihan Diri
Baca juga: Bentuk Eco Wisata, Danrem 011/LW Tabur 10 Ribu Bibit Ikan di Asrama Cunda Lhokseumawe
Ditanya apakah sudah ada jadwal terbaru pendaftaran CPNS dan PPPK? Ali Hasmi mengatakan, belum ada jadwal terbaru.
"Belum ada (jadwal pendaftaran terbaru)," ucap Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi.
Sebelumnya, jadwal pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK di Aceh Singkil direncanakan mulai 31 Mei lalu.
Sedangkan pengumuman penerimaan sudah dilakukan sehari sebelumnya yaitu pada 30 Mei 2021.
Sementara untuk jumlah ASN dan PPPK yang akan diterima, sejauh ini tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Bentuk Eco Wisata, Danrem 011/LW Tabur 10 Ribu Bibit Ikan di Asrama Cunda Lhokseumawe
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya yang Masih Berusia 8 Tahun, Korban Merasakan Perih saat Pipis
Baca juga: 3.480 Warga Pidie Telah Divaksin Covid-19, Ini Jumlah ASN Disuntik
Total ASN yang dibutuhkan tetap sebanyak 737 formasi, baik CPNS maupun PPPK.
Terdiri dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 88 formasi, PPPK guru 509 formasi, dan PPPK nonguru 140 formasi.
Ada dua jalur penerimaan yang dilakukan, yakni melalui mekanisme seleksi CPNS dan melalui rekrutmen seleksi PPPK.
Dari jumlah tersebut, guru kelas yang paling banyak dibutuhkan yaitu angkanya mencapai 227 orang.