Fakta Oknum Polisi Spesialis Jambret, Ditangkap di Rumah Pacar, Incar Anak-anak dan Terjerat Narkoba

Bharatu HSR alias Heru (29), seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.

Editor: Faisal Zamzami
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, KUPANG - Bharatu HSR alias Heru (29), seorang anggota kepolisian diringkus aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (8/6/2021) pagi.

Pria yang bertugas di DitPolairud tersebut dibekuk karena karena kerap melakukan aksi penjambretan.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah pacarnya yang berlokasi di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Penangkapan dilakukan Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe bersama tim Buser Polres Kupang Kota dan Buser Polsek Oebobo.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah hitam nomor polisi DH 4754 KR, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.

Terungkapnya kejahatan oknum polisi tersebut, berawal dari banyaknya laporan yang masuk terkait kasus penjambretan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Jaha mengatakan pihaknya bergerak dan langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Hasilnya, seorang warga yang menjadi penadah barang curian berhasil diamankan.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan identitas pelaku yaitu Bharatu HSR pun terungkap.

Setelah mengantongi identitas pelaku dan keberadaannya, pada Selasa (8/6/2021) pagi Tim Buser Polres Kupang diterjunkan.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

"Pelaku yang juga anggota polisi dibekuk tadi subuh," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Hasri Jaha kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Jambret Tewas Ditembak Polisi, Sering Membegal di Kota Medan, Ternyata Baru Keluar dari Penjara

Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap di Rumah Pacar, Keseringan Menjambret Sampai Lupa Lokasi Beraksi

Pernah Terjerat Narkoba

Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya
Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya (Dokumentasi Polres Kupang Kota)

Tersangka pun pasrah dan tidak memberikan perlawanan saat ditangkap polisi.

Ia pun pasrah saat digiring ke Mapolres Kupang Kota.

Tersangka diketahui sempat tersandung kasus Narkotika dan kemudian mendapat rehabilitasi.

Selain itu, pelaku masih menghadapi kasus disersi.

Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan ia mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi.

Ia mengakui pasca menjambret handphone korban, ia menjual ke beberapa rekannya.

Hasil penjualan tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.

Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota.

Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.

"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," katanya.

Modus tersangka

Dari penangkapan tersebut, terungkap bagaimana pelaku melakukan aksi kejahatannya.

Modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara meminjam HP.

"Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus meminjam handphone anak-anak dan remaja dengan alasan menelepon temannya," kata Kasat Reskrim.

Pada saat korban memberikan handphonenya, tersangka langsung kabur dan membawa lari handphone korban tersebut.

Sederet kejahatan pelaku

Penangkapan pelaku didasari adanya laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Ternyata pelaku bukan hanya sekali melakukan aksi kejahatan.

Polisi mencatat sejumlah lokasi yang menjadi tempat pelaku beraksi yakni jambret handphone xiomi redmi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo tepatnya di belakang gedung keuangan negara Kupang.

Lokasi kejadian di belakang bengkel Ferari, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo dengan barang bukti dua buah handphone xiomi Redmi serta jambret handphone vivo Y12 di Kelurahan Oesapa tepatnya lampu merah Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Selain sejumlah lokasi ini, masih ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran tersangka.

Pihak Polres Kupang Kota maupun Polres jajaran juga banyak menerima laporan kasus jambret yang diduga kuat melibatkan tersangka.

Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan aksinya hingga lupa di mana saja tempatnya.

"Pelaku ini, mengaku sudah lupa dan tidak ingat lagi waktu ia menjambret karena sudah sering dilakukan di banyak lokasi," ungkapnya. (poskupang.com/ kompas.com/ Sigiranus Marutho Bere/ Ray Rebon)

Baca juga: Pulang Hanya Bawa Uang Rp 30 Ribu, Istri Siram Air Panas ke Tubuh Suami, Sopan Sopian Sempat Pingsan

Baca juga: Antar Janda Pulang Kampung Pakai Mobil, Suhendi Dicegat Suherman, Diteriaki Maling dan Diamuk Massa

Baca juga: Kepala BPKH Anggito Abimanyu: Dana Haji Aman, Tak Dipakai Untuk Biaya Infrastruktur

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved