Berita Nagan Raya

Rudapaksa dan Gilir Seorang Janda, Dua Pemuda Nagan Raya Ditangkap Polisi

Namun pelaku langsung menarik korban ke semak-semak sekitar lokasi tersebut dan memisahnya dengan pria J yang sebelumnya pergi dengan korban. Lalu...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Foto: Polres Nagan Raya
Tersangka kasus pemerkosaan diamankan Polres Nagan Raya, Rabu (9/6/2021). 

Namun pelaku langsung menarik korban ke semak-semak sekitar lokasi tersebut dan memisahnya dengan pria J yang sebelumnya pergi dengan korban. Lalu, kedua pelaku melampiaskan nafsu bejat mereka serta menggilir korban.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya bersama Polsek Darul Makmur  berhasil membekuk dua pemuda asal kabupaten setempat, Selasa (8/6/2021) malam.

Kedua pemuda tersebut terlibat kasus rudapaksa (pemerkosaan) dan pemerasan terhadap seorang janda berinisial A (22), warga sebuah desa Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Hingga Rabu (9/6/2021), kedua pelaku inisial RS (30) dan MY (20) yang keduanya tercatat warga Desa Blang Baro, Darul Makmur dalam pemeriksaan di Mapolres setempat.

Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan, wanita A sedang dalam perjalanan menggunakan sepeda motor dengan pria J (26) warga Darul Makmur.

Korban akan menuju Desa Karang Anyer, Darul Makmur sekira pukul 20.00 WIB guna memasang karet behel gigi.

Namun mendadak, sepeda motor mereka mogok di jalan yang sepi dan dipenuhi perpohonan sawit.

Baca juga: 10 Kota Paling Layak dan Tidak Layak Huni di Dunia, Adakah Kota dari Indonesia?

Dua tersangka kasus pemerkosaan diamankan Polres Nagan Raya, Rabu (9/6/2021).
Tersangka kasus pemerkosaan diamankan Polres Nagan Raya, Rabu (9/6/2021). (Foto: Polres Nagan Raya)

Tiba-tiba, dua pemuda yang merupakan pelaku menghampiri korban.

Kedua pemuda itu bukan malah menolong.

Namun pelaku langsung menarik korban ke semak-semak sekitar lokasi tersebut dan memisahnya dengan pria J yang sebelumnya pergi dengan korban.

Lalu, kedua pelaku melampiaskan nafsu bejat mereka serta menggilir korban.

Setelah puas, handphone (HP) dan barang bawaan korban ikut diambil pelaku.

Korban ditinggalkan oleh kedua pelaku yang kabur dari lokasi jalan yang sepi tersebut.

Korban  berupaya meminta tolong, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Darul Makmur.

Polsek yang dipimpin kapolsek yang mendapat laporan, langsung berkoordinasi dengan Polres.

Lalu, sekitar 1 jam kemudian kedua pelaku berhasil dibekuk polisi di kawasan Alue Bilie kecamatan setempat.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka yang hari-hari bekerja swasta dibawa ke Polres Nagan Raya.

Baca juga: Larissa Chou dan Alfin Faiz tak Serumah Lagi, Begini Suasana Ulang Tahun ke 3 Buah Hatinya

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambinews.com mengatakan, kedua pelaku yang diduga terlibat pemerasan dan pemerkosaan sudah berhasil ditangkap pihaknya.

"Pelaku berhasil kita tangkap 1 jam kemudian, setelah kita mendapat laporan dari korban," katanya.

Dikatakan, guna proses penyelidikan lebih lanjut kedua tersangka sudah dibawa ke Polres.

"Pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan, guna diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Selain pelaku, kata Kapolres, polisi juga memintai keterangan korban serta mengambil visum dari rumah sakit. (*)

Baca juga: Modus Beli Bulu Mata Pancing, Pelaku Pelecehan Seksual di Abdya Dibekuk Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved